Pemkot Janjikan Beri Gaji Tertunda 50 Karyawan PDJT Sebesar Rp2 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini tengah menyiapkan dana untuk membayar gaji karyawan Perusahaan Daerah Jasa Tranportasi (PDJT) Kota Bogor. Ini sebagai upaya penyehatan perusahaan yang menaungi Bus Transpakuan itu. Setidaknya, Pemkot Bogor harus menyediakan Rp2 miliar.

Pemkot Janjikan Beri Gaji Tertunda 50 Karyawan PDJT Sebesar Rp2 Miliar

INILAH, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini tengah menyiapkan dana untuk membayar gaji karyawan Perusahaan Daerah Jasa Tranportasi (PDJT) Kota Bogor. Ini sebagai upaya penyehatan perusahaan yang menaungi Bus Transpakuan itu. Setidaknya, Pemkot Bogor harus menyediakan Rp2 miliar.

"Jadi, kemarin sudah saya cek ada sekitar Rp2 miliar lagi kebutuhan untuk menyelesaikan kewajiban bagi sekitar 50 karyawan. Hal itu kami akan selesaikan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Bogor, Kamis (26/12/2019).

Bima menambahkan, dengan menyelesaikan gaji para pegawai tersebut sejalan dengan penyehatan dan restrukturisasi PDJT. Dengan kata laihn, PDJT akan disehatkan dan tidak dibubarkan.

"Karena masih ada kewajiban dan memang diperlukan untuk kedepan serta mejadi salah satu operator dari moda transportasi PDJT ini," tambah Bima.

Bima berharap, dana Rp2 miliar itu nanti akan diselesaikan ketika PDJT ini sudah bermitra dengan pihak ketiga sehingga tidak bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

"Kemarin kami rapat dan arahkan ke sana. Tapi intinya adalah mereka akan dibayarkan semuanya. Dananya itu tadi," tuturnya.

Bima menegaskan, janji Pemkot Bogor ini akan menyehatkan PDJT dengan mengembalikan fungsinya. (Rizki Mauludi)


Editor : Doni Ramdhani