Pemprov Jabar Kaji Moratorium Izin Usaha Tambang

INILAH, Bogor - Permintaan Bupati Bogor Ade Yasin maupun Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya agar Pemprov melakukan moratorium perizinan usaha tambang segera dikaji.

Pemprov Jabar Kaji Moratorium Izin Usaha Tambang
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum

INILAH, Bogor - Permintaan Bupati Bogor Ade Yasin maupun Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya agar Pemprov melakukan moratorium perizinan usaha tambang segera dikaji.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang ditemui wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, mengatakan jajarannya khususnya Dinas Energi Sumber Daya Mineral (DESDM) akan melakukan pendataan jumlah usaha tambang yang legal maupun ilegal.

"Permintaan moratorium izin usaha tambang akan dikaji karena harus berdasarkan alasan. Mohon sabar dan kami akan bekerja cepat setelah sebelumnya dinilai lalai setelah izin usaha tambang dialihkan kewenangannya dari pemerintah daerah tingkat II ke Pemprov pada tahun 2017 lalu," kata Uu, Jumat (15/2/2019).

Pria penggemar musisi Rhoma Irama ini juga menambahkan selain mengkaji rencana moratorium usaha tambang, jajarannya juga berencana menutup usaha tambang yang ilegal.

"Kami tak hanya berencana melakukan moratorium usaha tambang ilegal, tetapi juga menindak tegas berupa penutupan usaha tambang ilegal. Terutama, di lahan yang tidak layak ditambang karena alasan lingkungan serta tidak sesuai Peraturan Daerah  Rencana Tata Ruang Wilayah," tambahnya.

Uu menjelaskan dalam waktu dekat Pemprov Jawa Barat juga akan membentuk Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) dalam rangka menyelesaikan permasalahan usaha tambang. Di situ ada unsur kepolisian, kejaksaan, dan dinas terkait.

"Samsat penyelesaian usaha tambang di Provinsi Jawa Barat ini terdiri dari unsur Polda Jawa Barat, Kejati Jawa Barat, dan dinas terkait. Kita lagi menunggu Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan hasil komunikasi saya dengan Kang Emil dalam waktu dekat tim tersebut segera dibentuk," jelas Uu.

Halaman :


Editor : inilahkoran