Pemprov Jabar Masih Suntik BIJB Kertajati Rp100 Miliar di 2026, Siapkan Tukar Guling Saham ke Pusat

Pemprov Jabar memastikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar kepada Bandara Internasional Jawa Barat BIJB Kertajati tetap digelontorkan pada 2026.

Pemprov Jabar Masih Suntik BIJB Kertajati Rp100 Miliar di 2026, Siapkan Tukar Guling Saham ke Pusat
Dedi menjelaskan, sikap gubernur Jabar berangkat dari hasil evaluasi panjang terhadap kinerja dan prospek pengembangan BIJB Kertajati. Setelah berbagai upaya dilakukan, pemerintahan daerah menilai pengembangan bandara tersebut membutuhkan waktu yang sangat panjang. (dok)

INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar memastikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar kepada Bandara Internasional Jawa Barat BIJB Kertajati tetap digelontorkan pada 2026.

Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi. Meski sebelumnya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sempat mewacanakan penghentian suplai fiskal ke BIJB Kertajati karena dinilai membebani APBD.

Dedi menjelaskan, sikap gubernur Jabar berangkat dari hasil evaluasi panjang terhadap kinerja dan prospek pengembangan BIJB Kertajati. Setelah berbagai upaya dilakukan, pemerintahan daerah menilai pengembangan bandara tersebut membutuhkan waktu yang sangat panjang.

“Nah, karena temponya cukup panjang. Pak Gubernur kemudian berpikir, salah satu alternatifnya untuk mempercepat pengembangan tujuan dari pembangunan Kertajati, memberikan pelimpahan dari provinsi ke pusat. Maksudnya saham yang dimiliki oleh provinsi di Kertajati yang dominan, itu dilepas, kemudian diserahkan ke pemerintah pusat,” ujar Dedi saat dihubungi, Selasa 13 Januari 2026.

Pemprov Jabar lanjut Dedi, tengah menyiapkan skema tukar guling saham. Dalam rencana tersebut, saham mayoritas Pemprov Jabar di BIJB Kertajati akan dilepas kepada pemerintah pusat, dengan harapan Pemprov memperoleh porsi saham di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

“Diganti atau dilepas, dengan harapannya mungkin Husein. Provinsi bisa sahamnya disimpan di Husein,” ucapnya.

Namun sebelum skema tersebut terealisasi, Pemprov Jabar memastikan penyertaan modal Rp100 miliar tetap dialokasikan dalam APBD 2026.

“Tetap ada. Sudah dialokasikan di dalam APBD. Cuma untuk 2027 ke depan, kita sudah mempersiapkan tukar guling. Minimal dalam konteks saham ya, karena kalau urusan hubungan udara sih sebetulnya udah kewenangannya pusat,” katanya.

Saat ini, Pemprov Jawa Barat tercatat sebagai pemegang saham mayoritas BIJB Kertajati dengan porsi sekitar 70 persen. Sisa saham dimiliki oleh Angkasa Pura II serta koperasi ASN Jawa Barat.

Dominasi saham tersebut, kata Dedi, justru menjadi dasar bagi Pemprov Jabar untuk melepas kepemilikan kepada pemerintah pusat melalui Angkasa Pura II, agar pengelolaan BIJB Kertajati bisa dilakukan secara penuh oleh pemerintah pusat.

“Kita sih berharap, semua saham di Kertajati diserahkan ke pusat. Nanti kemudian kita alihkan ke saham di Husein, misalnya. Jadi biar Kertajati itu full 100 persen oleh pemerintah pusat. Mulai operasionalnya, pelayanannya, penerbangan dan seterusnya,” ujarnya.

Meski ada rencana pelepasan saham BIJB Kertajati, Dedi menegaskan Pemprov Jabar tetap menaruh perhatian besar terhadap pertumbuhan ekonomi kawasan Kertajati dan sekitarnya. Menurutnya, perubahan skema kepemilikan tidak boleh menghambat tujuan awal pembangunan bandara sebagai pengungkit ekonomi regional.

“Yang penting kan pertumbuhan ekonomi di Majalengka dan sekitarnya bisa berkembang,” pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani