Pemprov Jabar Pastikan Proses Belajar Peserta Didik SLBN A Padjajaran Lancar

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memastikan, proses belajar peserta didik di SLBN A Padjajaran berjalan lancara dan aman.

Pemprov Jabar Pastikan Proses Belajar Peserta Didik SLBN A Padjajaran Lancar
sekda Jabar Herman Suryatman

INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memastikan, proses belajar peserta didik di SLBN A Padjajaran berjalan lancara dan aman.

Setelah sebelumnya sempat muncul kegelisahan, lantaran bangunan SLBN A Padjajaran dibongkar untuk Sekolah Rakyat.

"Kami tegaskan, proses pembelajaran para peserta didik di SLBN A Padjajaran lancar dan aman. Memang saat ini kegiatan renovasi untuk sebagian ruang kelas, mulai dilaksanakan. Kami sudah persiapkan, sebagian peserta didik untuk pindah sementara ke SLBN Cicendo. Sifatnya sementara. Setelah renovasi selesai, kurang lebih dua bulan, para peserta didik dipastikan kembali lagi ke Sentra Wyata Guna Padjajaran," ujar Sekda Herman di Kota Bandung, Sabtu 17 Mei 2025.

Sebagaimana diketahui, dalam rangka persiapan pelaksanaan Sekolah Rakyat yang lokasinya diintegrasikan di Sentra Wyata Guna, diawali dengan kegiatan renovasi ruangan dan gedung.

Antaranya ada beberapa ruang kelas SLBN A Padjajaran direnovasi, karena kondisi ruang kelas SLBN A Padjajaran ada yang rusak. 

"Beberapa ruang kelas SLBN A Pajajaran ruksak, karena itu oleh Kementerian Sosial dan Kementerian PU, langsung direnovasi. Dengan komitmen, setelah selesai maka ruangan tersebut akan dioptimalkan untuk proses pembelajaran SLBN A Padjajaran dan Sekolah Rakyat. Nanti akan sinergi dan berdampingan. Pak Gubernur sangat respek terkait hal ini dan beliau menugaskan kami untuk mengawalnya sampai tuntas," ungkapnya.

Setra Wyata Guna yang berada di Jalan Padjajaran merupakan unit kerja dibawah koordinasi Kementerian Sosial. Sementara ini dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan bagi pemerlu kesejahteraan sosial yang sifatnya multi layanan. Disana juga ada layanan pendidikan luar biasa, yakni SLBN A Padjajaran, milik Pemda Provinsi Jawa Barat.

"Setelah renovasi selesai, di Setra Wyata Guna nanti ada 3 (tiga) layanan publik, yakni layanan sosial, serta layanan pendidikan SLBN A Pajajaran dan Sekolah Rakyat. Kami sudah koordinasi dengan Pak Dirjen Rehabsos Kementerian Sosial. Beliau menyampaikan bahwa semuanya untuk kepentingan warga Jawa Barat. Terima kasih kepada Pak Menteri Sosial dan jajaran yang telah memberikan perhatian khusus ke warga Jawa Barat," pungkas Sekda Herman.

Sisi lain, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Supomo menampik isu, yang menyebutkan adanya pengusiran terhadap siswa SLBN A Padjajaran. Ia memastikan tidak ada kebijakan dari Kemensos yang mengarah ke sana.

“Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” tegas Supomo.

Ia menjelaskan, Kementerian Sosial mendukung usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar fasilitas Sentra Wyata Guna dapat dimanfaatkan secara bersama untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan dan rehabilitasi sosial.

“Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan,” tambahnya.

Plt Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Jonna A Damanik turut hadir dalam rapat dan menyampaikan klarifikasi. Ia menegaskan tidak ada unsur pengusiran terhadap peserta didik SLBN A Padjadjaran.

“Kami hadir di sini untuk memastikan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas tetap terpenuhi secara adil dan setara. Tidak ada konteks pengusiran dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna,” ujarnya.

Jonna menjelaskan, bahwa jika ada relokasi, itu bersifat sementara karena adanya renovasi infrastruktur. Semua pihak telah sepakat bahwa ke depan SLBN A Padjadjaran dan Sekolah Rakyat bisa berdampingan secara harmonis.

“Relokasi semata karena proses renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan, semua pihak bisa berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran,” jelasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti