Waduh, Penghuni Asrama Perempuan SLBN A Padjajaran Diusir Mendadak oleh Dinsos Jabar, Ada Apa?

Asrama Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Padjajaran yang berada di Kompleks Sentra Wyata Guna, Kota Bandung mendadak diminta dikosongkan oleh petugas Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat pada Selasa 22 Juli 2025 kemarin.

Waduh, Penghuni Asrama Perempuan SLBN A Padjajaran Diusir Mendadak oleh Dinsos Jabar, Ada Apa?
Asrama Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Padjajaran yang berada di Kompleks Sentra Wyata Guna, Kota Bandung mendadak diminta dikosongkan oleh petugas Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat pada Selasa 22 Juli 2025 kemarin.

INILAHKORAN, Bandung - Asrama Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Padjajaran yang berada di Kompleks Sentra Wyata Guna, Kota Bandung mendadak diminta dikosongkan oleh petugas Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat pada Selasa 22 Juli 2025 kemarin.

Asrama khusus siswi disabilitas netra ini dikosongkan, tanpa ada pemberitahuan resmi sebelumnya. Kondisi ini dapat membuat siswi putri terancam putus sekolah, karena mereka dari keluarga kurang mampu.

Pembimbing Asrama Putri, Anggita Pratiwi mengatakan, saat itu dirinya tengah berada di sekolah, namun tiba-tiba ada panggilan telepon masuk dari Pusat Layanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. 

"Karena memang kami kan tinggal di sana. mereka sampaikan bahwa memang asrama itu harus dikosongkan dan terakhir itu besok, ya hari ini. Tapi ternyata setelah saya konfirmasi ulang, itu sudah dikosongkan asrama itu," ujar Anggita, Rabu 23 Juli 2025.

Rupanya, petugas sudah terlebih dahulu memindahkan barang-barang dari asrama putri itu, sesaat setelahnya barulah menyampaikan bahwa ruangan tersebut akan digunakan, dan saat itu posisinya kunci gembok kamar pembimbing juga sudah dibongkar secara paksa. 

"Barang-barang anak-anak sudah dikeluarkan dan kunci gembok yang ada di kamar pembimbing itu dibongkar dibobol secara paksa gitu. Terus mereka juga langsung masukin barang-barang milik dari klien atau alumni PPSGHD itu sendiri," ucapnya.

Perbuatan dari PPSGHD Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat ini, membuat para siswi disabilitas kaget karena barang-barang dikeluarkan secara paksa tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. 

"Itu pas sudah sampai ke sana ya memang keadaan anak-anak itu syok, kaget gitulah. Mereka juga mengatakan bahwa kayak, "Bu, kirain teh pulang cepat mau jalan-jalan tapi kok ternyata malah diusir, malah dibongkar, malah kayak gini." gitu," jelasnya.

Disinggung mengenai apa alasan pasti dari penggusuran ini, Anggita belum mengetahui secara pasti, yang jelas peristiwa ini membuat siswi yang ada di asrama SLBN A Padjajaran merasa terganggu, bahkan bisa tidak bersekolah karena lokasinya jauh dari rumah dan perlu antar jemput. 

"Iya, dampak siswanya memang satu terganggu ya secara mental kayak kaget kan dan sebagainya. Ya, mungkin akan terancam enggak ke sekolah. Kan kalau di asrama itu kan nanti ada yang jemput, antar jemput ke sekolah. Sedangkan untuk di rumah kan mereka juga belum tentu," ujarnya. 

Seluruh barang-barang dari siswi, untuk sementara waktu dikembalikan kepada orang tua sejak kemarin. Aksi pengosongan ini, kata Anggita, tidak ada informasi sebelumnya, dan terkesan mendadak semuanya.

"Kemarin pemberitahuannya sudah dikosongkan. Jadi kami juga mengkonfirmasi ke orang tua mendadak. Iya, karena kunci gembok dibongkar juga bobol. Saya juga ada video bekasnya gitu. Jadi tiba-tiba ini asmara harus dikosongkan saja.

Asrama yang ditinggali oleh dua orang siswi kelas 6 dan kelas 11 ini belum diketahui nasibnya seperti apa setelah pengusiran tersebut. Anggita juga belum mendapatkan informasi, nantinya siswi apakah akan bisa kembali tinggal di asrama atau seperti apa. 

"Saya juga kurang tahu kalau itu. Nanti mungkin bisa ditanya ya," ucapnya.

Personal SLBN A Padjajaran ini tercatat sudah dua kali mendapatkan perlakuan tidak mengenakan. Sebelumnya salah satu gedungnya direnovasi untuk Sekolah Rakyat dan memindahkan proses belajar mengajar siswa ke SLB Cicendo.

SLBN A Pajajaran ini memang berada di atas tanah milik Kemensos. Namun, yang menjadi persoalan waktu pembongkaran yang mendesak, di mana para siswa tengah menjalani proses ujian. 

Adapun pembongkaran saat itu dilakukan oleh Kepala Sentra Balai Wiyataguna di mana terdapat dua gedung yang sudah dikosongkan dan dibongkar yakni gedung C dan D. ***


Editor : JakaPermana