Sekda Herman Akui Sudah Berkomunikasi dengan Pemkot Bandung, Soal Renovasi SLBN A Padjadjaran

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengakui telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Bandung, soal renovasi SLBN A Padjadjaran.

Sekda Herman Akui Sudah Berkomunikasi dengan Pemkot Bandung, Soal Renovasi SLBN A Padjadjaran
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengakui telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Bandung, soal renovasi SLBN A Padjadjaran.

INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengakui telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Bandung, soal renovasi SLBN A Padjadjaran.

Sekda Herman mengatakan, pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf, seiring adanya pengakuan Wali Kota M Farhan yang mengaku kecewa karena tidak ada koordinasi dengan Pemkot Bandung mengenai pembongkaran dan renovasi SLBN A Padjadjaran.

"Terkait SLB, kami sudah komunikasi dengan walikota ya dan sangat welcome. Kami juga sampaikan permohonan maaf ya dari Pemda Jabar barangkali telat atau miskomunikasi, tapi kami segera koordinasi dan bahkan pak wali menugaskan tim ke lapangan untuk cek ricek dan izin," ujar Sekda Herman di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 19 Mei 2025.

Disinggung mengenai pernyataan Farhan bahwa bangunan di SLBN A Padjadjaran merupakan cagar budaya, Sekda Herman membantahnya.

Bahkan Pemkot Bandung kata dia, juga telah melakukan kroscek terhadap bangunan SLBN A Padjadjaran.

"Bukan. Kan bangunan cagar budaya mah ada ketentuan. Tim Pemkot Bandung terdiri dari Dinas Ciptabinta, Diskominfo dan Satpol PP, diterima oleh Bu Sri dari Sentra Wyata Guna. Di lapangan tidak ada bangunan cagar budaya yang dibongkar," tegasnya.

Dia melanjutkan, empat kelas tersebut sejatinya bukan dibongkar. Melainkan direnovasi, karena Sentra Wyata Guna yang notabene aset Kementerian Sosial, dibuktikan dengan adanya IMB, memang dalam kondisi rusak.

"Jadi enggak ada masalah," kata dia.

Sementara mengenai pembiayaan renovasi, dikatakan Sekda Herman berasal dari anggaran Kementerian PU dan Kemensos.

"Dari Kementerian PU sinergi dengan Kemensos. Aset punya Kemensos ada izinnya," ucapnya.

Sedangkan terkait pembangunan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna, Sekda Herman mengatakan nantinya bakal ada tiga layanan di sana. Yakni tetap SLBN A Padjadjaran, Sekolah Rakyat dan sentra pelayanan pemerlu kesejahteraan sosial. 

"Jadi tiga pelayanan di sana. Satu kawasan dan saya sudah cek, cukup luas. Sebelum renovasi, memang banyak bangunan kondisi rusak tidak dipakai, termasuk SLBN A itu. Ada yang rusak. Makanya ada renovasi, bagus. Anak-anak sebagian yang bangunannya direnovasi, direlokasi sementara. Sudah selesai, dikembalikan lagi," paparnya.


Editor : JakaPermana