Pemprov Jabar Pilih Doa Bersama ASN, Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api
Tahun baru 2026 di Jawa Barat tanpa kembang api. Pemprov Jabar fokus doa bersama ASN. Masyarakat diajak merayakan dengan aman dan khidmat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Malam pergantian tahun biasanya identik dengan kembang api, pesta meriah, dan hiruk-pikuk kota. Tapi Tahun Baru 2026 di Jawa Barat akan terasa berbeda.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan Pemprov Jabar tidak menggelar pesta tahun baru. Sebagai gantinya, ASN akan mengadakan doa bersama di Gedung Sate.
Alih-alih gemerlap lampu dan suara petasan, malam itu akan lebih tenang. Dedi mengajak masyarakat merayakan pergantian tahun dengan cara sederhana: kumpul keluarga, makan bersama, atau ikut doa di lingkungan masing-masing.
"Pemprov hanya memonitor jalannya kegiatan agar efektif. Teman-teman ASN di Gedung Sate nanti ada berdoa bersama," ujar Dedi, dalam keterangannya.
Tidak Terlalu Euforia
Di Jawa Barat, pesta malam tahun baru tidak terlalu menjadi tradisi euforia. Itu sebabnya Pemprov memilih pendekatan lebih khidmat.
"Kalau kita memang tidak punya perayaan, ya nanti yang mau menyelenggarakannya juga siapa, kan? Di Jabar relatif tidak terlalu euforia saat tahun baru," tambahnya.
Momentum Evaluasi
Dedi juga mengingatkan warga untuk berhati-hati menghadapi cuaca akhir tahun yang tak menentu. Malam tahun baru sebaiknya menjadi momentum doa dan evaluasi diri, bukan ajang keramaian yang berisiko.
"Hati-hati di jalan, hati-hati di tempat wisata, dan perhatikan curah hujan. Rayakan tahun baru sebagai bahan evaluasi agar tahun depan lebih baik," pesannya.
Siaga Bencana
Prediksi BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Bandung menunjukkan tahun baru 2026 di Jawa Barat berpotensi diguyur hujan. Masyarakat pun diimbau tetap siap menghadapi kemungkinan bencana hidrometeorologi.
Untuk itu, Pemprov Jabar telah menetapkan status siaga darurat bencana di 27 kabupaten dan kota. Kepala daerah diminta menyiapkan langkah mitigasi, termasuk anggaran, agar masyarakat yang terdampak banjir, longsor, atau cuaca ekstrem bisa segera dibantu.
Status siaga darurat ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 360/Kep.626-BPBD/2025, berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
"Menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi, serta tanah longsor di provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026," tulis Dedi dalam keputusan tersebut.
Dengan persiapan matang, Dedi berharap masyarakat Jawa Barat dapat merayakan malam pergantian tahun baru 2026 dengan aman, damai, dan penuh doa. ***
Editor : Gin gin T Ginulur
