Pemprov Jabar Tegaskan PBG Gratis Hanya Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor), terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kantor DPMPTSP Jabar, Kota Bandung, Kamis 16 Januari 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor), terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kantor DPMPTSP Jabar, Kota Bandung, Kamis 16 Januari 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman dalam rakor ini menegaskan, PBG gratis hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan bukan keseluruhan.
Sehingga pihaknya meminta pemerintah kabupaten/kota tidak perlu gundah, karena pendapatan asli daerah (PAD) akan menurun.
"Jadi jangan sampai dimaknai dengan sumbu pendek, sehingga 'aduh leungit PAD'. Enggak, values-nya lebih besar," ujar Sekda Herman.
Dia pun merasa bersyukur, karena 27 kabupaten/kota telah mengeluarkan peraturan walikota (Perwal) maupun peraturan bupati (Perbup), yang mengatur mengenai hal ini.
"Ini urusan hati. Selain urusan tusi (tugas pokok dan fungsi). Hari ini kita bekerja, harus berdasarkan tujuan besar kita, menjadi Indonesia Emas 2045," ucapnya.
Selain itu, Sekda Herman juga mendorong agar proses layanan perizinan dapat berlangsung cepat. Salah satu tujuannya, untuk mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli. Salah satunya dengan memaksimalkan SIMBG.
"Kurang lebih begitu. Jadi enggak susah, dari tata ruang 53 menit. Dari SIMBG 18 menit," tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti
