Penambahan Unsur Pimpinan DPRD Jabar Dinilai Tak Efisien

Kursi unsur pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat bertambah. Hal tersebut mendapat komentar dari pengamat politik Universitas Parahyangan Asep Warlan.

INILAH, Bandung- Kursi unsur pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat bertambah. Hal tersebut mendapat komentar dari pengamat politik Universitas Parahyangan Asep Warlan.

Diketahui, dalam paripurna pengumuman calon unsur pimpinan DPRD provinsi Jawa Barat, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengajukan nama calon unsur pimpinan dengan jumlah enam kursi yang sebelumnya lima kursi. Asep menilai penambahan tersebut tidak efisien. 

Menurut dia, bilamana menggunakan pendekatan perwakilan semua fraksi di DPR harus duduk di kursi MPR, maka bisa dianggap penting penambahan kursi pimpinan tersebut.

Seperti halnya, pengesahan yang sudah dilakukan oleh Mendagri soal revisi Undang-Undang MD3 mengenai kursi pimpinan MPR ditambah menjadi 10 kursi, dengan komposisi 1 ketua dan 9 wakil ketua, dengan alasan perwakilan semua fraksi di DPR.

Hanya saja, dia katakan, hal tersebut akan berbeda dengan kursi pimpinan di DPRD Provinsi.  Pasalnya dengan komposisi 1 ketua dan empat wakil ketua sudah cukup mewakili semua fraksi yang ada di DPRD Jabar saat ini, dengan perhitungan lima partai peraih suara tertinggi yang mendapatkan kursi pimpinan dewan.

"Jadi Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 itu, lebih kepada jumlah anggota, dan tidak otomatis jika anggota dewan bertambah maka tidak otomatis jumlah pimpinan juga bertambah. Namun jika penambahan itu dengan pendekatannya semua fraksi harus diwakili, saya kira tidak perlu untuk semua fraksi harus ada perwakilan di pimpinan dewan," ujar Asep, Rabu (18/9/2019).

Dia katakan, jika menggunakan pendekatan efisensi, tentunya penambahan pimpinan baru di dewan tidak efektif. Hal ini, lanjut dia, akan berpengaruh dari segi anggaran yang akan bertambah, karena tunjangan dan fasilitas pimpinan dewan berbeda dengan anggota lainnya. Maka dengan ditambahnya pimpinan baru dirasa tidak efektif.

Halaman :


Editor : Bsafaat