Pencurian Kabel Jadi Ancaman, Dishub Kota Bandung Pelototi Lampu Lalu Lintas

Dishub Kota Bandung memperkuat patroli dan pengawasan terhadap fasilitas lampu lalu lintas guna mencegah gangguan akibat pencurian kabel bawah tanah dan kotak.

Pencurian Kabel Jadi Ancaman, Dishub Kota Bandung Pelototi Lampu Lalu Lintas
Kepala Dishub Kota Bandung Rasdian Setiadi menerangkan pengawasan lampu lalu lintas. (yogo triastopo)

INILAHKORAN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memperkuat patroli dan pengawasan terhadap fasilitas lampu lalu lintas guna mencegah gangguan akibat pencurian kabel bawah tanah dan kotak pengontrol. 

Langkah pengamanan, dilakukan bersama kepolisian menyusul gangguan yang terjadi di sejumlah persimpangan. 

Kepala Dishub Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, lampu lalu lintas di lima titik yang sebelumnya mengalami gangguan kini sudah kembali berfungsi. Seluruh lampu lalu lintas di lokasi yang dimaksud, kembali menyala sejak Kamis (8/10) sekitar pukul 11.15 WIB.

“Semuanya sudah kembali menyala. Sejak Kamis kemarin, sekitar pukul 11.15 WIB seluruh lampu lalu lintas di lima titik itu sudah kembali berfungsi,” kata Rasdian, Jumat (9/10/2026).

Meski seluruh lampu lalu lintas di lima titik itu telah berfungsi normal, pengawasan tetap dilakukan guna mengantisipasi gangguan serupa. Keberadaan lampu lalu lintas sangat penting dalam mengatur pergerakan kendaraan, terutama di persimpangan dengan arus lalu lintas yang padat.

Gangguan pada fasilitas itu, berpotensi menghambat kelancaran kendaraan dan meningkatkan risiko konflik antarpengguna jalan. Karena itu, upaya menjaga keamanan infrastruktur lalu lintas tidak hanya mengandalkan perbaikan setelah kerusakan terjadi. Namun juga membutuhkan pengawasan secara berkelanjutan.

Rasdian menegaskan, kolaborasi dengan kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga fasilitas lalu lintas. Dishub menjalankan patroli dan pengawasan, sedangkan kepolisian turut melakukan pengamanan serta pemantauan di lapangan.

“Kolaborasi menjadi kunci utama. Kami tetap melaksanakan patroli dan pengawasan. Kepolisian juga melakukan kegiatan pengamanan dan pemantauan. Jadi upaya pencegahan dan pengawasan harus dilakukan bersama-sama,” ucapnya.

Gangguan lampu lalu lintas di Kota Bandung, sebelumnya dikaitkan dengan maraknya pencurian kabel bawah tanah dan kotak pengontrol. Sejumlah persimpangan yang dilaporkan terdampak meliputi Simpang Tamblong-Naripan, Simpang Ibu Inggit Garnasih-Moch. Toha, kawasan PT INTI di Jalan BKR dekat Patung Ikan, perempatan Jalan Pungkur dan Bundaran Sunda-Veteran.

Selain lokasi itu, gangguan juga dilaporkan terjadi di Jalan Raya Cijerah dan perempatan Binong yang mempertemukan Jalan Gatot Subroto dengan Jalan Ibrahim Adjie. Namun jumlah lokasi yang dilaporkan, mengalami gangguan tidak serta merta menunjukkan seluruh titik itu masuk dalam lima lokasi yang telah dinyatakan kembali berfungsi.

Di sisi lain, Dishub Kota Bandung membuka kesempatan bagi masyarakat menyampaikan laporan apabila menemukan lampu lalu lintas yang mati atau tidak bekerja sebagaimana mestinya. Informasi dari warga, dapat menjadi bahan tindak lanjut ketika ditemukan gangguan fasilitas lalu lintas di lapangan.

“Masyarakat bisa menyampaikan masukan atau pengaduan melalui media sosial, seperti Instagram dan TikTok maupun melalui aplikasi Sadayana. Silakan laporkan apabila ada gangguan, atau kondisi yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar dia.

Masyarakat diharapkan menyertakan informasi lokasi secara jelas, ketika menyampaikan pengaduan agar gangguan yang ditemukan lebih mudah ditelusuri. Laporan dapat disampaikan melalui kanal yang disebutkan Dishub Kota Bandung, terutama ketika lampu lalu lintas mati atau menunjukkan kondisi tidak normal.

"Penguatan patroli, pengamanan bersama kepolisian dan partisipasi masyarakat diharapkan membantu menjaga fasilitas lalu lintas di Kota Bandung. Dengan lampu lalu lintas yang berfungsi baik, pengaturan kendaraan di persimpangan dapat berjalan lebih tertib dan risiko gangguan perjalanan dapat ditekan," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani