Penemuan Jasad Suami Istri di Bali, Siapa yang Membunuh dan Kemudian Bunuh Diri?

Polda Bali menengarai pasangan suami istri yang jasadnya ditemukan di dalam kamar ada pelaku pembunuhan dan bunuh diri. Tapi, siapa?

Penemuan Jasad Suami Istri di Bali, Siapa yang Membunuh dan Kemudian Bunuh Diri?

INILAHKORAN, DenpasarPolda Bali menengarai pasangan suami istri yang jasadnya ditemukan di dalam kamar ada pelaku pembunuhan dan bunuh diri. Tapi, siapa?

Jasad pasangan suami istri Anak Agung Ketut Nengah Agung Setyawan ditemukan tewas bersama istrinya di dalam kamar di Jalan Kebo Iwa, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui di Mapolda Bali, Rabu 16 Oktober 2024, menduga dalam peristiwa itu ada yang membunuh dan kemudian bunuh diri.

“Tidak ada orang lain di dalam kamar itu karena terkunci dari dalam. Bisa jadi, efek dari narkoba itu kemudian terjadinya pertengkaran kemudian melakukan pembunuhan dan bunuh diri,” katanya.

Hanya saja, kata dia, siapa yang sebagai pelaku pembunuhan tidak diketahui secara pasti karena hanya kedua pasutri itu yang ada dalam kamar. 

Karena itu, hasil penyelidikan Polda Bali menyimpulkan satu orang yang membunuh, kemudian bunuh diri.

Polisi, sebut dia, menduga kemungkinan besar Gung Balang yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya, lalu bunuh diri. 

“Kecil kemungkinan isterinya yang bunuh dia kemudian bunuh diri. Tapi kita tidak tahu pasti,” katanya.

Polisi juga menduga, tindakan tersebut dilakukan keduanya dalam pengaruh narkoba. 

“Di lokasi kejadian, kami temukan narkoba. Dan hasil tes rambut keduanya juga positif mengandung narkoba,” katanya.

Namun, mantan Kapolresta Denpasar itu belum dapat memastikan jenis narkoba apa yang dikonsumsi oleh pasutri itu. “Kalau untuk jenis narkoba, saya cek lagi supaya tidak salah,” katanya.

Penyebab kematian kedua korban juga diduga kuat akibat dari mengonsumsi narkoba tersebut sehingga menimbulkan perkelahian atau bunuh diri.

Sebab, jenazah kedua korban ditemukan di dalam kamar dengan posisi pintu kamar terkunci dari dalam.

Sebelumnya, Polda Bali menyatakan jenazah kedua korban pertama kali ditemukan oleh anak kandung mereka pada 23 September 2024 lalu, setelah membuka pintu kamar kedua orang tuanya itu secara paksa.

Dari hasil pemeriksaan medis, pada tubuh kedua korban terdapat sejumlah luka terbuka akibat terkena senjata tajam. (*)


Editor : Zulfirman