Penerimaan Bea Cukai Jabar Capai Rp27,8 Triliun

Sepanjang 2018 lalu, penerimaan bea dan cukai Jabar melampaui target yang ditentukan. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jabar capaiannya mene

Penerimaan Bea Cukai Jabar Capai Rp27,8 Triliun
INILAH, Bandung - Sepanjang 2018 lalu, penerimaan bea dan cukai Jabar melampaui target yang ditentukan. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jabar capaiannya menembus 101,93%.
 
“Target penerimaan dari bea masuk dan cukai 2018 sebesar Rp27,221 triliun berhasil kami capai. Bahkan, realisasi penerimaan sebesar Rp27,767 triliun atau melampaui target 101,93%. Dengan rincian bea masuk 109,51% dan cukai 101,67%,” kata Kepala Kanwil DJBC Jabar Saifullah Nasution di Gedung Keuangan Negara Bandung, Rabu (16/1/2019).
 
Menurutnya, keberhasilan lainnya yakni soal realisasi joint program antara Kantor DJBC dengan DJP Wilayah Jabar yang tercapai 107,22%. Dari target senilai Rp500 miliar itu realisasinya mencapai Rp535,83 miliar.  Hasil tersebut diamini Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo.
 
Saifullah menjelaskan, aspek pengawasan yang dilakukan meliputi kegiatan administrasi dan fisik. Khusus kegiatan administrasi, Kantor DJPC melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor impor di wilayah Jabar. Audit dilakukan sebanyak 36 kali. Dari total audit itu berhasil dikumpulkan sebanyak Rp70 miliar. 
 
Sedangkan, pengawasan fisik berhubungan dengan kegiatan importasi. Sepanjang 2018 lalu, pihaknya melakukan sebanyak 2.268 kali penindakan. Termasuk, barang penumpang dan barang kiriman yang diawasi cukainya. Penindakan ini diakuinya mencapai presentase dua kali lipat dari sebelumnya.
 
Dia menegaskan, penindakan yang dilakukan didominasi komoditas yang disampaikan melalui jasa ekspedisi. Padahal, secara eksplisit beberapa komoditas itu memerlukan akses perizinan yang jelas.
 
“Tapi, mungkin saja ini karena ketidaktahuan masyarakat yang bekerja di luar negeri mengirim barang-barang yang memerlukan perizinan. Terutama kosmetik, obat-obatan, juga alat seks,” tambahnya.
 
Penindakan lainnya yang dilakukan yakni menghentikan peredaran rokok ilegal di wilayah Jabar. Termasuk, peredaran minumal beralkohol ilegal.
 
“Khusus operasi narkotika, selama 2018 itu kita berhasil melakukan penindakan sebanyak 20 kali. Tentu, semua kinerja ini adalah hasil kerjasama kita dengan teman-teman keuangan,” ujarnya.


Editor : inilahkoran