Penerimaan Pajak Jalan Tol di Cirebon Naik Signifikan, Capai Rp9,7 Miliar per Tahun
Target pendapatan pajak jalan tol Dispenda Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan yang cukup signipikan sejak tahun 2022 sampai 2026
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Penerimaan pajak dari objek jalan tol di Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Jika pada tahun 2021 penerimaan pajak tercatat sebesar Rp6,56 miliar, maka sejak tahun 2022 hingga 2026 nilainya meningkat menjadi Rp9,71 miliar setiap tahun.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Fahmi Sujati mengatakan, peningkatan tersebut menunjukkan kontribusi objek pajak jalan tol yang cukup besar terhadap pendapatan daerah.
"Pada tahun 2021 penerimaan pajak jalan tol sebesar Rp6.567.085.274. Kemudian mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2026 mengalami kenaikan menjadi Rp9.714.865.526 per tahun," ujar Fahmi, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, besaran penerimaan tersebut berasal dari objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor jalan tol yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon. Luas lahan jalan tol yang tercatat sebagai objek pajak mencapai 3.595.310 meter persegi.
Selain itu, terdapat luas bangunan yang menjadi objek pajak jalan tol seluas 1.107.410 meter persegi. Data tersebut menjadi dasar dalam penetapan nilai pajak yang diterima pemerintah daerah setiap tahunnya.
"Objek pajak jalan tol di Kabupaten Cirebon memiliki luas tanah 3.595.310 meter persegi dan luas bangunan 1.107.410 meter persegi. Dengan luasan tersebut, kontribusinya terhadap penerimaan pajak daerah cukup signifikan," kata Fahmi.
Dia menjelaskan, keberadaan jalan tol tidak hanya memberikan manfaat dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah, tetapi juga menjadi salah satu sumber pendapatan daerah melalui sektor perpajakan.
Dia menambahkan, Bapenda Kabupaten Cirebon berharap penerimaan pajak daerah dari berbagai sektor, termasuk objek jalan tol, dapat terus dipertahankan. Dia ingin mengoptimalkan guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami akan terus memaksimalkan pendapatan pajak dari berbagai sektor. Ini untuk membantu pembiayaan daerah dan dapat meningkatkan pelayanan," tukasnya.
Editor : Ahmad Sayuti
