Dedi Mulyadi Apresiasi Warga Taat Bayar Pajak di Tengah Tekanan Fiskal Pemprov Jabar

Gubernur Dedi Mulyadi mengapresiasi warga yang taat membayar pajak di tengah tekanan fiskal Pemprov Jabar. Saldo RKUD per 29 Oktober tercatat Rp567,94 miliar.

Dedi Mulyadi Apresiasi Warga Taat Bayar Pajak di Tengah Tekanan Fiskal Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi masyarakat yang tetap memenuhi kewajiban membayar pajak di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Kepatuhan warga, terutama dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dinilai menjadi salah satu penopang keuangan daerah.

Dedi menilai, kesadaran masyarakat membayar pajak merupakan bentuk partisipasi nyata dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan di Jawa Barat.

"Di tengah tekanan fiskal Pemprov Jabar yang dialami, masyarakat Jawa Barat masih bahu-membahu, bergotong royong bersama-sama memberikan bantuan terhadap Provinsi Jawa Barat dalam bentuk pembayaran pajak, terutama pajak kendaraan bermotor," ujar Dedi, Jumat (30/10/2026).

Menurutnya, penerimaan dari masyarakat memiliki peran penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program. Dukungan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan membutuhkan keterlibatan bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Tanpa partisipasi Bapak dan Ibu semua, kami bukan apa-apa dan kami bukan siapa-siapa," ucapnya.

Berdasarkan laporan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 29 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB, saldo kas Pemprov Jabar tercatat sebesar Rp567.949.556.627 atau sekitar Rp567,94 miliar.

Pada hari yang sama, penerimaan daerah tercatat mencapai Rp13.370.054.100. Penerimaan tersebut antara lain berasal dari pajak air permukaan sebesar Rp21.541.700, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp140.136, serta retribusi daerah sebesar Rp103.945.320.

Sementara itu, pengeluaran yang tercatat meliputi belanja hibah sebesar Rp250 juta dan bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp1.351.900.000. Selain itu, terdapat realisasi belanja modal untuk menunjang kebutuhan pembangunan daerah.

Namun, saldo RKUD tersebut merupakan posisi kas pada waktu pelaporan, bukan gambaran menyeluruh mengenai kemampuan fiskal Pemprov Jabar. Pemerintah daerah masih harus memperhitungkan berbagai kewajiban belanja, kebutuhan operasional, serta pembiayaan program hingga akhir tahun anggaran.

Di tengah kondisi keuangan tersebut, Pemprov Jabar tetap memiliki tanggung jawab menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur, memperbaiki fasilitas umum, dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Dedi juga mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintah provinsi. Dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila layanan yang diberikan belum sesuai dengan harapan.

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila layanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum optimal. Sehingga kami akan terus mengoreksi diri, introspeksi agar layanan kami bisa memuaskan seluruh warga Jawa Barat," katanya.

Dia menegaskan, partisipasi masyarakat dalam pembangunan tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembayaran pajak. Kritik, pengawasan, dan masukan warga juga diperlukan sebagai bagian dari kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

Dedi menyebut pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan terbaik, sedangkan masyarakat memiliki hak untuk mengawasi sekaligus mengoreksi kinerja pemerintah. 


Editor : Ahmad Sayuti