Dedi Mulyadi Soroti Nasib Pers, Biaya Produksi Media Jadi Ancaman Serius

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyoroti biaya produksi media, independensi pers, dan kebebasan bermedia sosial tanpa tanggung jawab dalam Anugerah Dewan Pers 2026

Dedi Mulyadi Soroti Nasib Pers, Biaya Produksi Media Jadi Ancaman Serius
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyoroti biaya produksi media, independensi pers, dan kebebasan bermedia sosial tanpa tanggung jawab dalam Anugerah Dewan Pers 2026

INILAHKORAN.ID– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai keberlangsungan pers di Indonesia menghadapi persoalan serius. Di tengah tuntutan menjaga independensi dan kualitas jurnalistik, media dibayangi persoalan pembiayaan produksi. Sementara itu, ruang media sosial dinilai semakin terbuka bagi penyebaran stigma dan serangan personal tanpa tanggung jawab yang memadai.

Persoalan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi dalam Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Rabu (28/10/2026). Dalam acara bertema Kemerdekaan Pers, jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Media itu, Dedi menyoroti ketimpangan antara tanggung jawab profesional insan pers dan praktik kebebasan berekspresi di ruang digital.

Menurut Dedi, tantangan besar yang dihadapi jurnalis saat ini bukan semata-mata tekanan dari pihak tertentu, melainkan kemampuan media membiayai kegiatan jurnalistik agar tetap berproduksi.

"Dalam pandangan saya, insan pers hari ini bukan takut terhadap siapapun, bukan takut terhadap apapun, yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi," kata Dedi.

Ia menilai keberlanjutan ekonomi media menjadi persoalan penting karena berkaitan langsung dengan kemampuan pers mempertahankan independensi dan menjalankan fungsi jurnalistik. Tanpa dukungan pembiayaan yang memadai, upaya menghasilkan pemberitaan berkualitas menghadapi tantangan tersendiri.

Dedi Mulyadi Soroti Kebebasan Media Sosial Tanpa Tanggung Jawab

Selain persoalan pembiayaan media, Dedi menyoroti kebebasan berekspresi di media sosial yang menurutnya tidak selalu disertai tanggung jawab.

Ia membedakan kerja jurnalistik yang memiliki standar etik profesi dengan aktivitas warganet yang, menurut penilaiannya, dapat menyampaikan informasi maupun penilaian tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang setara.

"Dengan mempertahankan prinsip-prinsip keterbukaan dan keberpihakan pada kebenaran yang objektif, itu pertama. Yang kedua, kebebasan yang tidak bertanggung jawab di era media sosial ini, justru dipegang oleh warganet yang tidak terikat oleh etika apapun. Dia tidak terikat oleh etika profesi, dia tidak terikat pada organisasi, dan dia tidak terikat oleh hukum," paparnya.

Dedi memperingatkan kebebasan yang tidak disertai tanggung jawab berpotensi dimanfaatkan untuk membangun stigma dan menyerang seseorang secara pribadi. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menggeser fungsi ruang digital dari sarana pertukaran gagasan menjadi medium yang merugikan individu dan kehidupan sosial.

"Ini yang menjadi ancaman kita, karena ancamannya adalah ke depan adalah lahirlah orang yang tidak beradab dan tidak memiliki peradaban," ujarnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan ketika pihak yang bekerja dengan tanggung jawab profesional menghadapi ancaman kehilangan pendapatan, sedangkan pihak yang melakukan aktivitas tidak bertanggung jawab justru memperoleh keuntungan dari berbagai kepentingan.

"Problematika ini yang harus segera dibenahi dalam iklim kebebasan di kita. Sehingga media sosial, pers itu menjadi sarana untuk membangun kemajuan bangsa, membangun kecerdasan bangsa, dan membangun publik yang bertanggung jawab terhadap setiap dan tindakannya," ucapnya.

Dedi Mulyadi Kritik Penyalahgunaan Pers untuk Kepentingan Pribadi

Menurut Dedi, persoalan keberlanjutan media dan kebebasan berekspresi tidak dapat dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia serta praktik demokrasi. Kebebasan menyampaikan pendapat, katanya, harus berjalan beriringan dengan kemampuan berpikir kritis dan kesediaan mempertanggungjawabkan setiap tindakan.

Ia mengingatkan bahwa demokrasi membutuhkan masyarakat yang mampu menggunakan kebebasan secara sehat. Tanpa landasan tersebut, ruang demokrasi berisiko menjadi arena konflik yang menghambat kehidupan bersama.

Dedi juga mengkritik praktik penggunaan pers untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, penyimpangan fungsi jurnalistik dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap media, terutama ketika pers tidak lagi ditempatkan sebagai sarana penyampaian informasi untuk kepentingan publik.

"Terdegradasinya jurnalisme itu disebabkan berkeliarannya orang yang menggunakan pers sebagai bagian untuk kehidupan personal, bukan untuk kemajuan demokrasi dan kemanusiaan. Orang-orang ini justru hari ini cukup merdeka mengambil-mengambil tindakan untuk kepentingan personaliti dia, dan pada akhirnya citra pers itu tercoreng oleh mereka," tegasnya.

Minta Dewan Pers Perkuat Profesionalisme Jurnalistik

Dedi mendorong Dewan Pers mengambil langkah untuk memperkuat standar profesionalisme jurnalistik. Salah satu upaya yang diusulkannya ialah memelopori pengumuman media dan insan pers yang menjalankan tanggung jawab profesional.

Ia berharap langkah tersebut dapat mempertegas identitas pers yang bekerja berdasarkan etika dan kepentingan publik. Dengan demikian, media dapat kembali memperoleh kepercayaan masyarakat dan menempati posisi sebagai rujukan informasi yang kredibel.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi menyerahkan santunan masing-masing Rp50 juta kepada keluarga jurnalis yang hingga kini belum ditemukan saat menjalankan tugas peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau beberapa waktu lalu.

Pernyataan Dedi dalam Anugerah Dewan Pers 2026 tersebut menempatkan keberlanjutan ekonomi media, profesionalisme jurnalistik, dan tanggung jawab di ruang digital sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya menjaga kualitas pers dan demokrasi di Indonesia.***


Editor : JakaPermana