11.554 Usulan Rutilahu Masuk Imah Aing, Baru 3.866 Lolos Verifikasi
Pemprov Jabar mencatat 11.554 usulan rutilahu melalui Imah Aing hingga September 2026. Sebanyak 3.866 usulan lolos verifikasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Jawa Barat masih menghadapi pekerjaan besar. Hingga 30 September 2026, sebanyak 11.554 usulan perbaikan rumah masuk melalui fitur Imah Aing dalam aplikasi Sapawarga. Namun, baru 3.866 usulan yang dinyatakan lolos verifikasi.
Data tersebut menunjukkan masih besarnya kebutuhan rehabilitasi rumah warga di Jawa Barat. Di sisi lain, proses verifikasi menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk memastikan bantuan perbaikan rumah diberikan sesuai kriteria dan tepat sasaran.
Melalui fitur Imah Aing, masyarakat dapat melaporkan rumah yang membutuhkan perbaikan, termasuk bangunan yang belum tercatat sebagai calon penerima bantuan rehabilitasi dari pemerintah.
Berdasarkan rekapitulasi hingga akhir September 2026, sebanyak 2.372 usulan masih menunggu verifikasi data. Sementara itu, 4.301 usulan ditolak, 1.065 usulan ditolak setelah proses sanggahan, dan 137 usulan lainnya dibatalkan.
Banyaknya laporan yang masuk memperlihatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah mengidentifikasi rumah-rumah yang membutuhkan perbaikan. Meski demikian, setiap usulan tetap harus melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Antusiasme masyarakat terhadap kanal pelaporan tersebut juga terlihat dari jumlah akses. Sepanjang periode pendataan, sebanyak 41.174 orang mengakses menu Imah Aing. Adapun jumlah RT, RW, lurah, dan kepala desa yang mengakses fitur tersebut mencapai 12.712.
Dedi Mulyadi Akui Masih Banyak Rutilahu Belum Terdata
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, persoalan rutilahu masih membutuhkan perhatian serius. Menurut dia, masih banyak rumah warga yang membutuhkan perbaikan, tetapi belum tersentuh program pemerintah.
"Masih banyak kan di Jawa Barat rumah tidak layak huni. Saya bisa memantaunya kadang melalui media sosial untuk segera dilakukan upaya perbaikan agar rumahnya layak untuk para penghuninya," ujar Dedi, Selasa (27/10/2026).
Dedi menyebut sebagian rumah yang membutuhkan rehabilitasi bahkan belum tercatat dalam pendataan pemerintah daerah. Karena itu, penjaringan laporan masyarakat menjadi penting untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan perbaikan di berbagai wilayah.
"Tetapi banyak juga yang belum terakses, bahkan belum terdata sebagai rumah yang layak mendapat bantuan rehabilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ucapnya.
Untuk memperluas jangkauan pendataan, Pemprov Jabar menyediakan kanal pelaporan melalui fitur Imah Aing. Fitur tersebut memungkinkan warga menyampaikan informasi mengenai kondisi rumah tidak layak huni di lingkungannya.
"Untuk itu agar kita mudah dalam mengakses terhadap pemerintah Provinsi dan semua warga memiliki hak untuk menyampaikan ada ketidaklayakan terhadap rumah di Jawa Barat," katanya.
Garut Catat usulan rutilahu Terbanyak
Berdasarkan sebaran wilayah, Kabupaten Garut mencatat jumlah usulan rutilahu terbanyak, yakni 1.892 usulan.
Kabupaten Bandung berada di urutan berikutnya dengan 1.130 usulan, disusul Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 900 usulan, Kabupaten Cianjur 898 usulan, dan Kabupaten Sukabumi 755 usulan.
Data tersebut menggambarkan besarnya kebutuhan pendataan rumah yang memerlukan perbaikan di sejumlah daerah di Jawa Barat. Namun, jumlah usulan yang masuk tidak serta-merta menunjukkan jumlah rumah yang akan menerima bantuan karena masih harus melalui proses verifikasi.
Anggaran Daerah Jadi Perhatian dalam Program Bedah Rumah
Perhatian terhadap program bedah rumah juga mengemuka di tingkat nasional. Pemerintah pusat mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi APBD untuk menyediakan alokasi anggaran bagi program tersebut.
Dorongan itu menegaskan pentingnya dukungan anggaran pemerintah daerah dalam memperluas penanganan rumah tidak layak huni.
Di Jawa Barat, fitur Imah Aing menjadi salah satu instrumen untuk menjaring kebutuhan warga yang belum terakomodasi dalam pendataan pemerintah. Banyaknya usulan yang masuk perlu diikuti dengan proses verifikasi yang transparan dan penanganan berdasarkan kriteria bantuan.
Dengan demikian, laporan masyarakat tidak berhenti sebagai data pengaduan, tetapi dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk menentukan prioritas perbaikan rumah sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.***
Editor : JakaPermana
