Tambah Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Kejari Bogor Tunggu Kejati Jabar

Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor akan mengekspos kasus dugaan korupsi RSUD Bogor Utara ke Kejati Jabar.

Tambah Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Kejari Bogor Tunggu Kejati Jabar
Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Reynaldi Adriansyah mengatakan, tersangka BAP akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Bandung. (dok)

INILAHKORAN.ID - Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor akan mengekspos kasus dugaan korupsi RSUD Bogor Utara ke Kejati Jabar.

Selain itu, mereka juga melengkapi alat atau barang bukti yang ada, dan menyesuaikan dengan hasil audit investigatif yang sebelumnya telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami akan ekspos kasus dugaan korupsi RSUD Bogor Utara ke Kejati Jabar, lalu melaksanakan petunjuk-petunjuk atau arahan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Reynaldi Adriansyah kepada wartawan, Minggu, (25/10/2026).

Reynaldi menuturkan, jika alat dan barang bukti sudah kuat, maka akan ada tersangka tambahan.

"Kemungkinan ada tambahan tersangka ada, bisa satu atau dua orang tergantung alat dan barang bukti, serta petunjuk dari Kejati Jabar," tuturnya.

Dia menambahkan, tersangka BAP akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Bandung. 

Tersangka lainnya pun akan menyusul disidangkan di meja hijau, pengadilan yang sama di Kota Kembang tersebut.

"Karena berkas tersangka BAP sudah lengkap, maka dia yang akan disidang terlebih dahulu, sambil kita melengkapi berkas perkara calon tersangka lainnya," tambahnya.

Informasi yang dihimpun INILAHKORAN, hasil audit investigasi BPK menunjukan negara mengalami kerugian hingga Rp9.179.191.850 di proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.

Sedangkan, Pemkab Bogor melalui Dinas Kesehatan pada TA 2021 menganggarkan Rp93,6 miliar untuk membiayai pembangunan RSUD Bogor Utara tersebut. 


Editor : Doni Ramdhani