Dedi Mulyadi Minta Warga Manfaatkan Kanal Imah Aing, Laporkan Rutilahu Untuk Dibantu
Pemprov Jabar membuka layanan Imah Aing di Sapa Warga untuk melaporkan rumah tidak layak huni atau rutilahu yang membutuhkan bantuan rehabilitasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka jalur pelaporan baru bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni (Rutilahu). Melalui fitur Imah Aing pada aplikasi Sapa Warga, masyarakat kini dapat mengadukan langsung kondisi rumah yang membutuhkan perbaikan kepada pemerintah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, layanan tersebut dirancang untuk mempercepat penanganan Rutilahu, sekaligus menjangkau rumah-rumah yang selama ini belum masuk dalam basis data penerima bantuan rehabilitasi.
Menurut Dedi, persoalan Rutilahu masih menjadi tantangan serius di Jawa Barat. Tidak sedikit rumah warga yang kondisinya memprihatinkan, namun belum tersentuh program bantuan karena keterbatasan data dan akses pelaporan.
"Silahkan manfaatkan akses ini Imah Aing di Sapa Warga untuk menyelesaikan berbagai problem ketidaklayakan rumah di Jawa Barat. Jadikanlah rumah tempat kita berasal dan tempat kita kembali. Rumahku Sorgaku," ujar Dedi dikutip dari akun media sosialnya, Jumat (14/8/2026).
Selama ini, kata Dedi, banyak informasi mengenai kondisi rumah warga yang diperolehnya melalui media sosial. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar untuk mendorong percepatan perbaikan rumah yang dinilai tidak layak ditempati.
"Masih banyak kan di Jawa Barat rumah tidak layak huni. Saya bisa memantaunya kadang melalui media sosial untuk segera dilakukan upaya perbaikan agar rumahnya layak untuk para penghuninya," ucapnya.
Meski demikian, ia mengakui masih banyak rumah yang belum terdeteksi dalam sistem bantuan pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat sebagian warga belum memperoleh akses terhadap program rehabilitasi rumah.
"Tetapi banyak juga yang belum terakses, bahkan belum terdata sebagai rumah yang layak mendapat bantuan rehabilitasi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," katanya.
Sebab itu, Pemprov Jabar membuka kanal pengaduan digital agar warga dapat melaporkan secara mandiri kondisi rumah yang membutuhkan intervensi pemerintah. Langkah ini diharapkan mempercepat proses verifikasi, sekaligus memperluas jangkauan program penanganan Rutilahu.
"Untuk itu agar kita mudah dalam mengakses terhadap pemerintah Provinsi dan semua warga memiliki hak untuk menyampaikan ada ketidaklayakan terhadap rumah di Jawa Barat," tutupnya.
Editor : Ahmad Sayuti


