Dedi Mulyadi Targetkan Seluruh Pilkades di Jawa Barat Beralih ke Sistem Digital
Gubernur Dedi Mulyadi menargetkan seluruh pilkades di Jawa Barat menggunakan sistem digital. Di Sumedang, 72 desa menerapkan Pilkades ElDigi dengan 423 TPS.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan seluruh pemilihan kepala desa (pilkades) di Jawa Barat beralih ke sistem digital. Digitalisasi diharapkan dapat menekan biaya penyelenggaraan, mempercepat penghitungan suara, dan meminimalkan potensi kecurangan.
Target tersebut mulai diperluas melalui pelaksanaan Pilkades Digital atau Pilkades ElDigi di TPS 01 Kantor Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Rabu (28/10/2026). Sebanyak 72 desa dengan total 423 tempat pemungutan suara (TPS) menerapkan sistem digital yang melibatkan sekitar 270.000 pemilih.
Dedi mengatakan, penggunaan teknologi dalam pemilihan kepala desa merupakan upaya menyesuaikan mekanisme demokrasi dengan perkembangan zaman. Terlebih, masyarakat semakin terbiasa menggunakan perangkat digital dalam aktivitas sehari-hari.
“Ke depan, seluruh kegiatan proses pemilihan kepala desa di Jawa Barat semuanya nanti menggunakan perangkat digital,” kata Dedi.
Menurutnya, digitalisasi pilkades menawarkan keuntungan dari sisi efisiensi anggaran dan waktu. Pemerintah tidak lagi perlu mencetak surat suara, sedangkan penghitungan dapat dilakukan secara otomatis tanpa proses manual yang memakan waktu.
Dedi juga menilai mekanisme konvensional berpotensi menimbulkan persoalan teknis, mulai dari surat suara rusak hingga kesalahan pencoblosan yang menyebabkan suara tidak sah.
“Yang paling utama adalah meminimalisir kecurangan,” ujarnya.
Dia mencontohkan, surat suara yang sudah berlubang sebelum digunakan atau pencoblosan yang tidak tepat pada gambar calon dapat membuat suara dinyatakan tidak sah. Melalui sistem digital, pemilih cukup menyentuh pilihan pada perangkat yang tersedia.
“Dulu dicoblos jadi, sekarang ditoel jadi,” kata Dedi.
Penerapan Pilkades Digital di Sumedang merupakan kelanjutan dari uji coba serupa di Indramayu, Bekasi, dan Karawang. Namun, pelaksanaan di tiga daerah tersebut sebelumnya belum mencakup seluruh desa.
Setelah Sumedang, Pemprov Jabar berencana memperluas penerapan sistem tersebut ke Subang, Cianjur, dan Ciamis. Pemerintah juga akan kembali menyasar desa-desa di Karawang yang belum menerapkannya.
Dedi menegaskan, Pemprov Jabar akan mengevaluasi pelaksanaan di Sumedang untuk menyempurnakan aplikasi sebelum digunakan lebih luas. Aplikasi disiapkan pemerintah provinsi, sedangkan pembiayaan penyelenggaraan dilakukan bersama pemerintah kabupaten.
Terkait kemungkinan penerapan sistem digital pada pemilihan bupati dan wali kota, Dedi menyebut hal itu berada di luar kewenangan pemerintah provinsi. Perubahan metode pemilihan kepala daerah harus mengikuti ketentuan undang-undang dan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Harus ada perubahan di undang-undangnya, di undang-undang pemilihan kepala daerahnya harus dirubah metodologi pemilihannya,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, pelaksanaan pilkades digital di seluruh desa yang mengikuti pemilihan serentak merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jabar.
Menurut Dony, penerapan sistem digital secara menyeluruh membutuhkan kesiapan perangkat, panitia, dan masyarakat. Pemkab Sumedang melibatkan perangkat daerah, kecamatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pranata komputer untuk mengawal pelaksanaan di setiap desa.
“Kami sudah melakukan mobilisasi, orkestrasi seluruh komponen yang ada. Mulai dari provinsi turun tangan, dengan Forkopimdanya semua turun,” kata Dony.
Pemkab Sumedang juga mengintensifkan sosialisasi dan simulasi agar masyarakat memahami tata cara pemungutan suara digital. Panitia pilkades dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terlebih dahulu mendapatkan pelatihan serta bimbingan teknis.
Dony menyebutkan, satu pranata komputer ditempatkan untuk mengawal setiap desa guna memastikan perangkat berfungsi selama pemungutan suara berlangsung.
“Alhamdulillah hari ini berjalan dengan aman, dengan lancar. Mudah-mudahan sampai nanti jam 1 siang akan dibuka secara serentak hasilnya,” ujarnya.
Dia berharap, digitalisasi dapat mempercepat pemungutan dan rekapitulasi suara, mengurangi kesalahan pencatatan, serta menekan belanja surat suara dan perlengkapan berbasis kertas.
Meski demikian, sosialisasi tetap menjadi perhatian karena sebagian warga lanjut usia masih membutuhkan pendampingan dalam menggunakan perangkat digital. Evaluasi pelaksanaan di Sumedang akan menjadi bahan penyempurnaan sistem sebelum diterapkan lebih luas di Jawa Barat.
Editor : Ahmad Sayuti
