525 Desa di 5 Kabupaten Segera Gelar Pilkades Digital, Ini Langkah Pemprov Jabar
Sebanyak 525 desa di lima kabupaten, yakni Bekasi, Cianjur, Karawang, Subang dan Sumedang segera menggelar Pilkades Digital.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sebanyak 525 desa di lima kabupaten, yakni Bekasi, Cianjur, Karawang, Subang dan Sumedang segera menggelar Pilkades Digital.
Rinciannya, Bekasi 154 desa, Cianjur 46 desa, Karawang 67 desa, Subang 165 desa dan Sumedang sebanyak 93 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, saat ini telah dilakukan sosialisasi mengenai tata pelaksanaan pemungutan suara Pilkades secara digital.
Sesuai arahan dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, melalui Surat Edaran Nomor 72/PMD.01/DPMD tentang Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Elektronik/Digital.
Ia mengatakan, dari 525 desa tersebut ada yang menerapkan secara penuh skema digital di tempat pemungutan suara (TPS), ada pula hanya satu TPS digital di satu desa.
"Seperti Bekasi, itu dimulai September. Sekarang masuk tahap pra pemilihan. Di sana, menetapkan satu desa, satu TPS digital. Kemudian Cianjur itu nanti Oktober, memutuskan digital semua," ujar Ade saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Rabu (1/7/2026).
Selain Cianjur, Karawang dan Sumedang juga telah memutuskan akan menerapkan Pilkades digital di seluruh TPS. Sementara di Subang, tiga desa mengimplementasikan digitalisasi dan sisanya hanya satu TPS per satu desa.
Ade melanjutkan, selain sosialisasi kebijakan Pilkades digital, tahapan krusial ada pada pra pemilihan yakni penetapan daftar pemilih. Diharapkannya, dalam fase ini dapat berjalan baik.
Terkait vendor penyedia jasa Pilkades digital pada tahun ini, Pemprov Jabar kata dia, membuka lelang pekerjaan melalui e-catalog.
"Karena namanya teknologi kan kita tidak tahu ya nanti berkembang, mungkin ada apa penyedia-penyedia yang mungkin mempelajari, kemudian bisa saja mereka juga memiliki sistem. Nah, kita kan tetap berproses melalui e-katalog," katanya.
Terkait alokasi anggaran untuk Pilkades digital, Pemprov melalui DPMD Jabar sambung Ade, telah menyiapkan untuk pelaksanaan di tiga kabupaten dalam APBD murni 2026. Yakni Bekasi, Cianjur dan Sumedang. Sisanya seperti Subang dan Karawang akan masuk dalam APBD perubahan 2026.
"Yang kita fasilitasi, mulai dari sistem, alat pemilihan. Ada tablet dua unit dan printer (untuk masing-masing TPS). Termasuk sosialisasi, pelatihan, maupun simulasi, itu alokasi ada dari Pemprov," ujarnya.
Total anggaran untuk pelaksanaan Pilkades digital di tiga kabupaten tersebut kata dia, sebesar Rp1,5 miliar.
Terlepas dari itu, Ade menegaskan dari pelaksanaan Pilkades digital ada sejumlah keuntungan yang didapat ketimbang dilaksanakan secara konvensional.
Dari pelaksanaan Pilkades digital di Indramayu dan Karawang tahun lalu, ada efisiensi yang terjadi antaranya mampu menghemat waktu pemilihan, pemungutan dan penghitungan suara hingga lima jam. Menghemat biaya operasional hingga Rp1,2 juta dari tiap TPS, dengan asumsi 2.000 pemilih, karena membutuhkan dua bilik suara dan menekan biaya belanja kertas.
Lalu, partisipasi pemilih juga meningkat. Di mana pada pelaksanaan tahun lalu, rata-rata menembus 85 persen karena dinilai akses lebih mudah dan menghemat waktu. Terakhir, transparansi penghitungan suara juga lebih baik karena real time.
"Jadi itu yang sudah kami coba ukur secara ringkas, dari yang Indramayu dan Karawang," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

