Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Keamanan Siber, Libatkan 40 Kecamatan

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi keamanan informasi dan siber di Aula Diskominfo.  

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Keamanan Siber, Libatkan 40 Kecamatan
Diskominfo Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi keamanan informasi dan siber. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi keamanan informasi dan siber di Aula Diskominfo.  

Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon Bambang Sudaryanto menyatakan, Kabupaten Cirebon telah memperoleh legalitas resmi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Legalitas itu diperoleh setelah perwakilan Pemerintah Kabupaten Cirebon mengikuti pengukuhan bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari seluruh Indonesia.

"Kabupaten Cirebon kini resmi memiliki Tim Tanggap Insiden Siber yang teregistrasi BSSN hingga 2028 untuk memperkuat perlindungan data daerah," ujar Bambang, Jumat (30/10/2026).

Dengan terbitnya Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku hingga 2028, TTIS Kabupaten Cirebon memiliki mandat melakukan pencegahan dan penanganan cepat terhadap potensi insiden keamanan siber. Keberadaan tim itu diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi ancaman digital.

Bambang menilai, pengamanan ruang digital bukan hanya tanggung jawab Diskominfo atau petugas teknologi informasi. Seluruh perangkat daerah perlu terlibat aktif karena pelayanan publik dan pengelolaan data semakin bergantung pada sistem serta aplikasi digital.

"Di era digitalisasi, pengamanan sistem dan layanan publik bukan hanya tugas Diskominfo, melainkan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah," ujarnya.

Sebagai langkah konkret, TTIS Diskominfo Kabupaten Cirebon rutin menjadwalkan patroli siber ke berbagai dinas dan badan. Pemeriksaan mencakup pengamanan perangkat komputer, pembaruan sistem operasi dan antivirus, serta keamanan fisik ruangan seperti pintu akses, kamera pengawas atau CCTV, dan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Diskominfo juga membuka peluang memperluas cakupan patroli dan pengawasan hingga tingkat kecamatan. Langkah itu bertujuan memastikan seluruh jajaran pemerintahan menerapkan prinsip keamanan informasi secara konsisten.

"Kami rutin menggelar patroli siber berkala dari tingkat dinas hingga kecamatan demi memastikan pelayanan masyarakat aman dari ancaman siber," Jelasnya.

Dia menambahkan, kegiatan patroli siber tersebut melibatkan perwakilan dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon. Keterlibatan itu menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman dan meningkatkan koordinasi dalam menjaga keamanan informasi di lingkungan pemerintahan.

"Upaya itu diharapkan melindungi data daerah sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik dari potensi ancaman siber," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani