Diskominfo Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa, Dorong Kebijakan Berbasis Data

Diskominfo Kabupaten Cirebon memperkuat tata kelola data desa dan statistik sektoral untuk mendukung pelayanan serta kebijakan pembangunan berbasis data.

Diskominfo Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa, Dorong Kebijakan Berbasis Data
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon Bambang Sudaryanto

INILAHKORAN.ID– Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat tata kelola data di tingkat desa untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan perencanaan Pembangunan berbasis data.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) yang diikuti pemerintah desa se-Kecamatan Plumbon di Kantor Desa Bodesari.

Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon Bambang Sudaryanto mengatakan, pengelolaan data di tingkat desa memiliki peran penting karena desa menjadi salah satu sumber utama informasi yang dibutuhkan pemerintah daerah.

“Data dari desa sangat penting karena menjadi salah satu dasar pemerintah dalam melihat kondisi masyarakat dan menentukan arah pembangunan,” kata Bambang, Minggu (27/9/2026).

Menurut Bambang, aparatur desa tidak cukup hanya melakukan pencatatan data. Data yang dikumpulkan harus dikelola dengan baik agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun penyusunan program pemerintah.

“Data jangan hanya berhenti sebagai administrasi. Data harus bisa dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan dan menjadi bahan dalam menentukan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi salah satu bagian penting dalam membangun tata kelola data yang lebih baik.

Aparatur desa, kata Bambang, perlu memahami seluruh proses pengelolaan data, mulai dari pengumpulan, pengolahan hingga pemanfaatannya.

“Karena itu, kapasitas aparatur desa perlu terus diperkuat. Mereka harus memahami bagaimana data dikumpulkan, dikelola dan kemudian digunakan secara tepat,” katanya.

Bambang menambahkan, data yang akurat juga dibutuhkan agar kebijakan pemerintah tidak disusun berdasarkan asumsi. Kondisi riil di lapangan harus dapat tergambarkan melalui data yang tersedia.

“Kalau datanya akurat, pemerintah akan lebih mudah membaca kondisi di lapangan. Kebijakan yang dibuat juga bisa lebih tepat sasaran,” ucapnya.

Penguatan tata kelola data tersebut diharapkan dapat menciptakan keselarasan informasi mulai dari tingkat desa hingga perangkat daerah.

Dengan demikian, perbedaan maupun ketidaksesuaian data antarinstansi dapat diminimalisasi.

“Kita ingin data dari tingkat desa sampai perangkat daerah semakin terintegrasi. Jangan sampai untuk satu persoalan yang sama justru muncul data yang berbeda-beda,” tuturnya.

Selain memperkuat pengelolaan Data Desa, Diskominfo Kabupaten Cirebon juga mendorong peningkatan kualitas Statistik Sektoral di lingkungan pemerintah daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Penyusunan dan Pengajuan Rekomendasi Statistik Tahun 2026 yang digelar di Aula Diskominfo Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.

Workshop tersebut menjadi ruang pembelajaran sekaligus penyamaan persepsi bagi perangkat daerah dalam mengidentifikasi kegiatan statistik sektoral serta memahami mekanisme penyusunan dan pengajuan rekomendasi statistik.

“Statistik sektoral harus dikelola dengan standar dan mekanisme yang jelas. Dengan begitu, data yang dihasilkan perangkat daerah dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sebagai bahan pengambilan kebijakan,” pungkas Bambang.***


Editor : JakaPermana