Pengacara Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran konten asusila.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Forum Batak Intelektual (FBI).
Ketua Umum FBI, Leo Situmorang mengatakan pihaknya telah membuat laporan polisi pada Sabtu 2 April 2022 lalu.
"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual didampingi saya ketua umum dan Direktur LBH telah membuat laporan polisi," ujar Leo, dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Senin 4 April 2022.
Baca Juga: Clarence Seedorf Sambut Ramadhan Pertama Sebagai Mualaf, Sampaikan Salam Perdamaian
Hotman Paris dilaporkan terkait unggahan di Instagramnya yang dinilai berisi konten asusila.
Dalam laporannya, Leo menyebut Hotman Paris diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.
"Kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," kata Leo.
Baca Juga: Operasi Kurma Raya 2022, Bima Arya Tekankan Ketersediaan Sembako di Kota Bogor
Leo berharap Hotman Paris tidak mengalikan isu karena adanya laporan polisi tersebut. Ia juga menyebut pelaporannya itu bukan untuk mencari panggung.
"Kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung," ucap Leo.
"Tidak, kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru," sambungnya.
Baca Juga: RESMI! Persib Depak Eseteban Vizcarra, Official : Haturnuhun
Sebagai informasi, Hotman Paris diduga telah melanggar Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat (3) tentang Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).***
Editor : inilahkoran


