Pengawas Lalai dalam Pembangunan Gedung DPRD

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah menerima hasil audit internal dari Inspektorat Kota Bogor perihal pembangunan gedung DPRD Kota Bogor. Hasilnya ada kelalaian pengawas sehingga Bima Arya akan menegur keras pihak pengawas dan perangkat daerah terkait.

Pengawas Lalai dalam Pembangunan Gedung DPRD
Foto: INILAH/Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah menerima hasil audit internal dari Inspektorat Kota Bogor perihal pembangunan gedung DPRD Kota Bogor. Hasilnya ada kelalaian pengawas sehingga Bima Arya akan menegur keras pihak pengawas dan perangkat daerah terkait.

"Kami sudah menerima hasil audit internal pembangunan gedung dewan. Ada hal yang merujuk kepada lemahnya pengawasan, dari konsultan maupun internal," ungkap Bima Arya, Selasa (26/11/2019) sore.

Bima berjanji akan memberikan teguran keras kepada pengawas dari Pemkot Bogor maupun konsultan pengawas.

"Semua yang terkait di situ (proyek gedung DPRD-red). Secara lisan sudah tapi nanti disampaikan secara tertulis. Untuk permasalahan hukum menjadi ranah Sarat Penegakan Hukum (APH), bukan kami," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Bogor akan memanggil Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) terkait ambruknya sebagian plafon ruang paripurna gedung DPRD Kota Bogor. Komisi III juga akan bergerak cepat dengan memanggil pihak terkait pembangunan gedung DPRD Kota Bogor di JHalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sereal.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan, pihaknya menindaklanjuti perintah pimpinan DPRD Kota Bogor yang menyerahkan tugas mencari tahu kelayakan gedung.

"Ketua DPRD Kota Bogor meminta kejelasan kelayakan, proses pembangunan," ungkap Adit.

Adit mengaku telah melakukan peninjauan ke lokasi yang ambruk sesaat kejadian.

"Ya, sudah mengecek sesaat setelah kejadian," ujarnya. (Rizki Mauludi)


Editor : DeryFG