Pengelola Perumahan Bumi Sampiran Cirebon, Bantah Soal Bau Sampah yang Menyengat
Pengelola Perumahan Bumi Sampiran Indah, Tedy, membantah tudingan warga yang menyebutkan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah warga.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – pengelola Perumahan Bumi Sampiran Indah, Tedy, membantah tudingan warga yang menyebutkan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah warga.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar dan cenderung menyesatkan. Menurutnya, pengembang merasa difitnah atas pernyataan warga yang mengklaim TPS baru dibangun setelah mereka menempati rumah selama setahun.
“Kami merasa difitnah. Pernyataan warga itu tidak benar. TPS sudah ada sejak tahun 2014, bukan baru dibangun setelah warga tinggal di sana,” kata Tedy, Jumat 2 Januari 2026.
Ia menjelaskan, TPS tersebut merupakan fasilitas umum milik perumahan yang digunakan untuk menampung sampah warga sebelum diangkut. Pengambilan sampah dilakukan secara rutin dua hingga tiga kali dalam seminggu menggunakan mobil pengangkut.
"Soal pengangkut sampah, apakah berasal dari DLH atau pihak desa, saya tidak mengetahui secara pasti. Sebelum saya bekerja di sini, polanya sudah seperti itu,” ujarnya.
Menurut Tedy, TPS hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut. Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak marketing, warga yang bersangkutan telah mengetahui keberadaan TPS sebelum proses akad rumah dilakukan.
“Yang bersangkutan sudah tahu kalau di dekat rumahnya ada TPS. Itu sudah dikonfirmasi ke pihak marketing,” katanya.
Dia menyebutkan, lokasi TPS berada di atas lahan fasilitas umum (fasum) perumahan. Lokasinya pun tidak terlalu dekat dengan hunian warga. Tedy menegaskan jarak TPS dengan rumah warga lebih dari 15 meter.
“Kalau dibilang 10 meter, itu tidak benar. Jaraknya lebih dari 15 meter,” akunya.
Tedy mengakui persoalan ini baru mencuat belakangan, namun belum dibicarakan secara khusus dengan pihak owner perumahan. Meski demikian, ia berjanji akan menyampaikan keluhan warga tersebut kepada pemilik pengembang.
Hal lainnya dia menjamin, lokasi TPS saat ini merupakan titik terjauh dari hunian warga. Selain itu, sampah tidak dibiarkan menumpuk terlalu lama karena pengangkutan dilakukan secara berkala.
Jika masih terdapat keluhan terkait bau dan lalat akunya, pihak pengelola siap meningkatkan proses pembersihan. Namun, terkait permintaan relokasi TPS, menurutnya perlu pertimbangan matang.
“Kalau minta dipindahkan, kita juga harus cari lokasi lain. Jangan sampai terlalu jauh dari warga. Itu perlu dipikirkan bersama,” aku Tedy.
Terpisah, ketua RT 01, Bumi Sampiran Indah, Iman Budiman membenarkan warga di Blok B4 merasa terganggu dengan keberadaan TPS yang lokasinya cukup dekat dengan hunian warga.
"Saya baru sekali komplain ke pihak developer, karena saya baru jadi RT belum satu tahun, ngga tau kalau pak Kana komplain ke RT sebelum nya," ungkapnya.
Sebelumnya, warga Perumahan Bumi Sampiran Indah, Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, memprotes keberadaan TPS. Mengganggu kenyamanan lingkungan dan kesehatan.
Wajar saja, lokasi TPS cukup dekat dengan rumah warga. Hanya berjarak sekitar 10 meteran. Itu, disampaikan warga Blok B4, Bumi Sampiran Indah, Kana Kurniawan, beberapa waktu lalu.
“TPS itu persis berhadapan langsung dengan rumah saya. Setiap hari bau sampah terhirup ke dalam rumah dan lalat masuk. Apalagi saat hujan, baunya semakin menyengat,” katanya.
Editor : Ahmad Sayuti

