Pengemudi Truk Tronton Tabrak Belasan Kendaraan Dijadikan Tersangka

Muhammad Ali (48) sopir truk yang menabrak belasan Keqndaraan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dijadikan tersangka.

Pengemudi Truk Tronton Tabrak Belasan Kendaraan Dijadikan Tersangka
Truk tronton yang melindas kendaraan di Balikpapan

INILAHKORAN, Bandung - Muhammad Ali (48) sopir truk yang menabrak belasan Keqndaraan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat 21 Januari ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah sang sopir dilakukan pemeriksaan.

"Sudah (ditetapkan tersangka), begitu kami amankan, kita periksa, langsung kita tetapkan jadi tersangka dan kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam keterangannya, Jumat 21 Januari 2021

Menurut Yusuf tersangka Muhammad Ali diduga lalai pada saat mengemudi. Kelalaian itu menyebabkan sejumlah orang meninggal dunia dan belasan orang terluka. Sejauh ini sebanyak empat orang yang meninggal dunia.

Baca Juga: Pengakuan Sopir Truk Tronton yang Tabrak Belasan Kendaraan di Simpang Muara Rampak, Ternyata...

Akibat perbuatannya, tersangka diketahui dipersangkakan Pasal 310 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan pasal 359 KUHP tentang kealpaan hingga menyebabkan orang mati.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di sebuah lampu merah di Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat 21 Januari 2022 pagi WIB. Data sementara dari pihak kepolisian korban kecelakaan maut itu sebanyak lima orang meninggal dunia, empat orang lainnya terluka.

"Yang meninggal dunia lima, yang luka berat itu yang kritis satu, yang luka ringan 13," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo, saat dikonfirmasi, Jumat 21 Januari 2022.

Baca Juga: Ngeri, Truk Tronton Lindas Belasan Kendaraan di Lampu Merah

Menurut Yusuf, setidaknya ada enam unit roda empat terdiri dari dua unit angkot, dua unit mobil pribadi, dan dua unit mobil pickup. Kemudian kendaraan roda dua sebanyak empat unit. Adapun korban yang mengalami luka-luka sudah dilarikan ke rumah sakit.

"Rumah sakit yang jadi rujukan itu ada tiga, Rumah Sakit Khanujoso, Rumah Sakit Beriman, satu lagi Rumah Sakit Ibnu Sina," kata Yusuf.

Diketahui viral di media sosial insiden kecelakaan di sebuah lampu merah di kawasan Muara Kapak, Kota Balikpapan. Dalam penggelan video yang beredar itu, sejumlah pengendara berhenti karena sedang menunggu lampu merah.

Lalu, sebuah truk tronton melaju dari arah belakang dengan kecepatan tinggi dan menabrak kendaraan-kendaraan yang sedang berhenti tersebut. Akibat kecelakaan itu membuat sejumlah kendaraan tampak ringsek, bahkan tiang lampu merah tampak roboh.


Editor : inilahkoran