Penghasilan Rp30 Ribu, Eh Kena Denda Rp100 Ribu

Asep Supendi (41), sopir angkutan kota ikut terjaring operasi kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Dia tertangkap tangan tidak menggunakan masker.

Penghasilan Rp30 Ribu, Eh Kena Denda Rp100 Ribu
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Cibinong - Asep Supendi (41), sopir angkutan kota ikut terjaring operasi kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Dia tertangkap tangan tidak menggunakan masker.

Konsekuensinya, dia terancam sanksi denda sebesar Rp100 ribu sesuai Keputusan Bupati Nomor 443/432/Kpts/Per-UU/2020 yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60/2020. Namun, dikarenakan pria asal Kelurahan Ciriung, Cibinong ini tak punya uang dia pun lebih memilih sanksi sosial berupa push-up.

"Penghasilan saya sebagai supir menurun menjadi Rp30 ribu karena jumlah penumpang menurun banget hingga saya lebih memilih melaksanakan sanksi push up sebanyak 20 kali," ucap Asep kepada wartawan, Selasa (15/9/2020)

Baca Juga : Duh, Warga Ciburial Bogor Terpaksa Mengambil Air di Kubangan

Dia mengaku, alasan tidak menggunakan masker karena dua buah maskernya sedang dicuci. Biasanya, masker itu selalu dipakai.

"Pagi ini saya lagi nggak narik. Saya lagi numpang naik di angkot temen, eh kejaring operasi gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI. Saya punya masker cuma dua buah, semuanya lagi dicuci karena tadinya saya gak mau kemana-mana," terangnya.

Sementara itu, Wakapolda Jabar Brigjen Polisi Eddy Sumitro menuturkan sanksi yang diberikan Pemkab Bogor merupakan bagian dari sosialisasi pembinaan agar masyarakat disiplin dalam menggunakan masker.

Baca Juga : Gunung Kencana Masih Ada yang Bermalam, Ini Kata Ade Yasin

"Sanksi denda Rp100 ribu bagi yang mampu, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker maka bisa memilih sanksi sosial seperti menyapu jalanan, bernyanyi lagu kebangsaan, melafalkan butir-butir Pancasila atau berupa push up. Yang terpenting itu ada unsur sosialiasi dan pembinaan agar masyarakat disiplin dalam mengggunakan masker karena dengan menggunakan masker maka 70 persen ia tidak akan tertular wabah Covid-19," tutur Brigjen Polisi Eddy.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani