Pengunjung Asia Afrika Festival, Diminta Parkir di Tempat Yang Telah Ditentukan

Pengunjung Asia Afrika Festival, Diminta Parkir di Tempat Yang Telah Ditentukan
Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara

INILAHKORAN, Bandung - Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara mengimbau, masyarakat yang akan datang ke Asia Afrika Festival untuk parkir di tempat yang telah ditentukan.

"Tolong parkir di tempat yang telah ditentukan, agar tidak menghambat arus lalu lintas. Sekali lagi, kita minta untuk tidak parkir sembarangan," kata Asep Kuswara pada Jumat 5 Juli 2024.

Menurut ia, Dishub Kota Bandung telah menyiapkan sejumlah kantung parkir. Beberapa diantaranya adalah basemen Alun-alun, Kantor Pos Giro, Bank Bandung dan Taman Dewi Sartika.

"Untuk on street di Jalan Braga setelah rel kereta api. Lalu Jalan Viaduk, Jalan Naripan dekat Jalan Sunda dan Jalan Lengkong Kecil. Nah, tempat ini dikelola oleh BLUD parkir," ucapnya.

Dikemukakannya, besaran tarif parkir untuk roda dua adalah Rp 3.000 untuk satu jam pertama. Hal tersebut, berlaku di semua tempat parkir resmi yang telah ditetapkan Dishub Kota Bandung.

"Di luar itu, misal ada tempat parkir liar dan masyarakat parkir disitu dikenai biaya lebih dari Rp 3.000. Itu di luar kita. Makanya kita imbau parkir di tempat resmi, untuk mendapatkan tarif parkir normal," ujar dia.

Asep menambahkan, ciri-ciri tempat parkir resmi salah satunya bahwa setiap petugas dibekali seragam. Lainnya adalah adanya tiket parkir yang diberikan petugas dengan biaya parkir Rp 3.000. *** (yogo triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti