Pengusaha dan Serikat Pekerja Wajib Sambut Revolusi Industri 4.0

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta para pengusaha dan Serikat Pekerja (SP) untuk memperkuat dialog sosial di perusahaan. Tujuannya supaya siap menghadapi tantangan ketenagakerjaan di era

Pengusaha dan Serikat Pekerja Wajib Sambut Revolusi Industri 4.0
INILAH, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta para pengusaha dan Serikat Pekerja (SP) untuk memperkuat dialog sosial di perusahaan. Tujuannya supaya siap menghadapi tantangan ketenagakerjaan di era revolusi industri 4.0 yang berdampak pada berubahnya relasi hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja.
 
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, jika ada masalah yang terjadi maka para pengusaha dan serikat pekerja diimbau untuk mendikusikan dan merembugkan solusinya bersama-sama. Hanif meyakini cara itu akan mampu mengatasi persoalan terkait hubungan di antara kedua belah pihak.
 
Selain memperkuat dialog sosial, Hanif juga menyarankan untuk segera membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan pihak manajemen perusahaan. Pasalnya, PKB merupakan sebuah instrumen penegas hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha serta sebagai sarana untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
 
"Dengan PKB pekerja dan pengusaha akan lebih memahami tentang hak dan kewajiban masing–masing. Mengurangi timbulnya perselisihan hubungan industrial sehingga dapat menjamin kelancaran proses produksi dan peningkatan usaha," ujar Hanif dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (19/02/2019).
 
Berdasarkan data Kemenaker tahun 2017, target perusahaan yang membuat PKB sebanyak 13.584 perusahaan dan tercapai 13.829 perusahaan. Kemudian tahun 2018, ditargetkan 13.910 perusahaan membuat PKB dan tercapai 14.418 perusahaan. Sedangkan tahun 2019, target tersusunnya PKB sebanyak 14.257 perusahaan. Diharapkan  realisasi tersusunnya PKB dapat kembali melampaui target.
 
Hanif menambahkan agar SP memiliki kekuatan dalam melakukan dialog sosial, maka SP perlu membekali anggotanya keterampilan berunding. SP bisa mengikutsertakan anggotanya untuk mengikuti Training of Trainers (TOT) atau upgrading trainers terampil bernegosiasi yang rutin diadakan Kementerian Ketenagakerjaan setiap tahun.
 
"Tujuan kegiatan ini adalah menciptakan trainer yang mampu melakukan kaderisasi terhadap tim perunding SP yang terampil dalam melakukan dialog sosial. Dengan begitu SP mempunyai kekuatan dalam bernegosiasi di forum bipartit," ungkap Hanif.
 
Sementara itu, Presiden SP Cipta Kekar TPI, Ronaldo, mengatakan tujuan kedatangan mereka adalah untuk memperkenalkan kepengurusan baru SP periode 2019-2022 sekaligus meminta arahan kepada Menteri.
 
"Kedatangan kami dalam rangka memperkenalkan kepengurusan baru kepada bapak menteri. Selain itu, kami juga ingin meminta arahan apa yang harus kami lakukan untuk memperkuat serikat pekerja di perusahaan," kata Ronaldo.


Editor : inilahkoran