Penipuan Aktivasi IKD Ancam Data Warga

Penipuan Aktivasi IKD Ancam Data Warga
WASPADA PENIPUAN: Pemkot Cimahi mengeluarkan peringatan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).(ISTIMEWA)

INILAH, Cimahi - Sebuah panggilan telepon bisa terdengar meyakinkan. Mengaku sebagai petugas Disdukcapil, pelaku menawarkan bantuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari jarak jauh. Namun, di balik tawaran itu, ada data pribadi yang diburu dan saldo rekening yang terancam terkuras.

Pemerintah Kota Cimahi mengingatkan warga agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD. Modus tersebut tidak lagi sekadar mencuri data kependudukan, tetapi diduga memanfaatkan foto wajah dan informasi korban untuk membobol layanan keuangan digital.

Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi Chaeruddin Djoeharie mengatakan, pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui telepon atau pesan.

“Penipuan ini berawal dari panggilan telepon atau pesan di mana pelaku mengaku sebagai petugas Disdukcapil yang menawarkan bantuan percepatan aktivasi IKD dari jarak jauh,” kata Chaeruddin, Kamis (1/10).

Korban kemudian diarahkan melakukan selfie, menyerahkan data kependudukan, atau memberikan kode verifikasi yang dikirim ke ponsel. Informasi tersebut diduga digunakan untuk mengakses layanan keuangan digital, mengganti kata sandi, hingga menarik saldo rekening.

“Tahun lalu sudah ada korban yang uangnya ditarik hingga Rp7 juta. Ini bukan sekadar kebocoran data, ini langsung menguras tabungan warga,” ujarnya.

Karena itu, masyarakat perlu mengenali satu hal penting: aktivasi IKD memiliki prosedur resmi dan tidak dilakukan melalui sambungan jarak jauh.

Chaeruddin menegaskan proses aktivasi tidak dilakukan melalui telepon, video call, ataupun tautan pribadi. Warga harus datang langsung ke loket pelayanan resmi untuk menjalani verifikasi dan pemindaian barcode.

“Aktivasi tidak bisa dilakukan sendiri atau via telepon karena ada bagian yang harus dibarkode. Jadi kalau ada yang menawarkan lewat telepon, sudah pasti penipuan,” tegasnya.

Masyarakat dapat melakukan aktivasi di lokasi pelayanan resmi, termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. Prosesnya disebut hanya membutuhkan waktu sekitar lima hingga tujuh menit dan tidak dipungut biaya.

Tidak ada petugas yang semestinya meminta foto wajah, kode rahasia, maupun informasi sensitif melalui sambungan jarak jauh.

Modus penipuan tersebut memanfaatkan keinginan warga mendapatkan layanan secara cepat. Pelaku bahkan diduga bekerja secara berkelompok. Ada yang bertugas menghubungi korban, mengolah data, hingga menarik dana.

(agus satia negara/gin)


Editor : Inilahkoran