Penjual Obat Aborsi Di Bandung, Ditangkap Polisi

Tak hanya menjual obat untuk aborsi, Jhon juga membantu klien-klien untuk mengugurkan kandungannya, dengan obat yang ia jual.

Penjual Obat Aborsi Di Bandung, Ditangkap Polisi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat menanyai pelaku penjual obat aborsi di Mapolrestabes Bandung. Cesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Polisi tangkap satu orang, yang menjual obat untuk aborsi atau mengugurkan kandungan. Pelaku diketahui berinisial SES alias Jhon alias Yatim, yang berusi 19 tahun.

Tak hanya menjual obat untuk aborsi, Jhon juga membantu klien-klien untuk mengugurkan kandungannya, dengan obat yang ia jual.

"Sudah 12 kali pelaku ini, membantu untuk mengugurkan janin, dari mereka yang meminta bantuan kepada pelaku," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Senin 4 Desember 2023.

Baca Juga : Hari Jadi ke-16 Perumda Pasar Juara, Sekda Minta Dijadikan Momentum Tingkatkan Kinerja

Adapun obat yang pelaku Jhon jual, yakni obat bernama Misoprotosol. Pelaku membeli obat tersebut dari distributor yang saat ini tengah dalam pengejaran polisi.

Jhon ungkap Budi, dirinya menjual obat tersebut secara daring serta secara langsung, dengan pemasaran melalui pemesanan di aplikasi media sosial Facebook.

"Pelaku juga menjualnya secara mulut ke mulut," kata Kapolres.

Baca Juga : Sekda Kota Bandung, Defisit APBD Adalah Hal Lumrah

Agar obat yang dibeli setiap korbannya tersebut bereaksi, Jhon pun memandu penggunaan obat tersebut. "Pelaku ini bisa memandu secara online, atau langsung menghampiri korban untuk memandu penggunaan obat secara langsung," kata dia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti