Penjualan Obat Terlarang Terungkap, Polisi Tutup Warung di Antapani

Polisi menutup sebuah warung di Antapani Kota Bandung karena kedapatan menjual obat-obatan terlarang

Penjualan Obat Terlarang Terungkap, Polisi Tutup Warung di Antapani
Polisi menutup sebuah warung di Antapani Kota Bandung karena kedapatan menjual obat-obatan terlarang

INILAHKORAN.ID - Polisi menutup sebuah warung di kawasan Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung, setelah mendapati dugaan peredaran obat-obatan terlarang dalam kegiatan operasi cipta kondisi. Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan puluhan butir obat keras yang diduga disalahgunakan.

Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri menjelaskan bahwa operasi tersebut dilaksanakan pada Minggu, 12 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dipicu oleh penyalahgunaan obat-obatan.

"Giat tersebut adalah dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan Kamtibmas akibat dampak dari konsumsi obat-obatan di wilayah hukum Polsek Antapani," katanya saat dikonfirmasi.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sebuah warung di wilayah Kelurahan Antapani Kulon yang diketahui dimiliki oleh pria berinisial R. Bangunan warung berbahan kayu itu kemudian diperiksa secara menyeluruh oleh aparat kepolisian.

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah obat terlarang yang disimpan di dalam warung tersebut. Polisi mengidentifikasi obat-obatan itu terdiri dari jenis Xsimer, Tramadol, dan Trihex.

"Kami berhasil menyita barang bukti 14 paket Xsimer, 16 butir Tramadol, dan 14 butir Trihex," ujarnya.

Seluruh barang bukti langsung diamankan dan diserahkan kepada Unit Reserse Polsek Antapani untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Sementara itu, warung yang menjadi lokasi temuan tersebut langsung ditutup oleh pihak kepolisian.

Yusuf menambahkan bahwa penanganan kasus ini masih terus berlanjut. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Antapani demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.


Editor : Ahmad Sayuti