Pemkot Cimahi dan Polisi Sasar Peredaran Miras di Leuwigajah
Pemkot Cimahi dan polisi menggelar operasi gabungan menyasar peredaran miras di Leuwigajah. Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersama aparat penegak hukum kembali memperkuat langkah pemberantasan peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan masyarakat.
Operasi gabungan digelar di wilayah Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, dengan melibatkan personel Satpol PP Kota Cimahi dan jajaran Polres Cimahi.
Penindakan dilakukan setelah muncul keluhan warga terkait aktivitas jual beli miras yang dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan. Bahkan, warga bersama Ketua RT 02 dan RW 05 berinisiatif menggerebek sebuah ruko yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana turut turun langsung ke lokasi. Ia menegaskan Cimahi'>Pemkot Cimahi akan terus menyisir titik-titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras maupun obat-obatan terlarang.
“Dari lokasi-lokasi yang disasar, sejumlah barang bukti berhasil diamankan untuk kemudian didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ngatiyana, Rabu (12/8/2026).
Cimahi'>Pemkot Cimahi Perkuat Sinergi dengan Polisi
Ngatiyana menegaskan pemberantasan miras dan obat-obatan terlarang tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, serta masyarakat.
“Satpol PP Kota Cimahi bersama jajaran Polres Cimahi telah melaksanakan operasi minuman keras. Barang bukti sudah kita amankan. Operasi ini perintah dari Kapolda dan Pangdam untuk memberantas obat-obatan terlarang maupun minuman keras yang beredar di wilayah kita,” jelasnya.
Ia berharap operasi tersebut tidak berhenti pada satu lokasi. Cimahi'>Pemkot Cimahi akan mendorong penindakan berkelanjutan dengan menyasar titik-titik lain yang diduga menjadi tempat peredaran barang terlarang.
Masyarakat juga diminta berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
“Kami perkuat sinergi dengan Polres dan Kodim. Tujuannya satu, agar lingkungan kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk miras dan obat terlarang,” ujarnya.
Penindakan Sempat Terkendala Kebocoran Informasi
Lurah Leuwigajah Dini Gusniar mengungkapkan, upaya penindakan sebelumnya beberapa kali mengalami kendala karena informasi operasi diduga bocor sebelum petugas tiba di lokasi.
“Sudah beberapa kali digerebeg, tapi informasinya selalu bocor. Kalau kelurahan yang sampaikan, pas petugas datang, pintu sudah tutup, barang disembunyikan. Bahkan yang di belakang kelurahan juga begitu,” kata Dini.
Menurutnya, pola tersebut membuat petugas kesulitan melakukan penindakan secara langsung, terutama ketika ingin menemukan aktivitas transaksi.
Dini menjelaskan, pihak kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan secara langsung sehingga laporan harus diteruskan kepada Satpol PP maupun kepolisian.
Sejumlah titik rawan juga telah didata dan dilaporkan. Namun, penindakan mendadak tanpa adanya kebocoran informasi menjadi salah satu tantangan yang harus diatasi.
Toko Kelontong Diduga Jadi Kedok
Dini mengatakan lokasi yang menjadi sasaran operasi memiliki pola yang cukup sulit dikenali. Bangunan tersebut disewa selama sekitar tiga tahun oleh seseorang yang bukan warga setempat.
Dari luar, bangunan tersebut tampak seperti toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari dan rokok. Namun, di balik aktivitas tersebut diduga terdapat penjualan minuman keras.
“Jadi sekilas terlihat toko biasa, susah langsung ditentukan secara kasat mata bahwa di sana ada peredaran miras,” ucapnya.
Karena itu, Dini menilai peran masyarakat sangat penting dalam membantu mengawasi lingkungan. Warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Ia berharap pengawasan dan penindakan yang dilakukan secara terkoordinasi dapat membuat wilayah Leuwigajah terbebas dari peredaran miras.
“Sangat bagus kalau warga yang berinisiatif mengawasi dan melaporkan karena efek jera lebih terasa. Semoga dengan pengawasan erat dan penindakan yang terkoordinasi rapi tanpa bocor, Leuwigajah bebas dari peredaran miras,” pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

