Penyerahan P3D Hambat Pembangunan Terminal Parung
INILAH, Bogor - Selain merevisi detail engineering design (DED) Terminal Parung yang telah dibuat Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, ternyata juga masih ada hal administrasi yang perlu diselaraskan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Selain merevisi detail engineering design (DED) Terminal Parung yang telah dibuat Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, ternyata juga masih ada hal administrasi yang perlu diselaraskan.
Yaitu, penyerahan aset terutama
lahannya dari Pemkab Bogor ke Pemprov Jawa Barat. Hal itu sesuai amanat UU No 23/2014
tentang Pemerintahan
Daerah, bahwa
pengelolaan terminal tipe B kewenangannya ditarik ke pemerintah provinsi.
Karena itu, personel, pendanaan, sarana dan
prasarana serta dokumen (P3D) yang melekat juga harus diserahkan dari
pemerintah daerah tingkat II ke pemerintah daerah tingkat I.
"Memang Pembangunan Terminal Parung oleh
Pemprov Jawa Barat terkendala penyerahan P3D Terminal Parung belum tuntas dan
revisi DED, hingga pelaksanaannya paling cepat dilaksanakan pada tahun 2020,”
ucap Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Supriyanto kepada wartawan di
Cibinong, Minggu (10/3).
Dia menerangkan sesuai arahan Gubernur Jawa
Barat Ridwan Kamil, Terminal Parung akan dibangun tidak saja sebagai terminal
pengatur kedatangan dan keberangkatan penumpang, tetapi juga akan
diintegrasikan dengan kegiatan ekonomi lainnya seperti pusat perbelanjaan
atau sarana umum lainnya sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
“Untuk membangun Terminal Parung kabarnya
menyedot biaya hingga Rp30 miliar. Agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) tingkat II bisa digunakan untuk pembangunan pelayanan kesehatan atau
RSUD Parung, maka pembangunan Terminal Parung dan fasilitasnya akan
dikerjasamakan dengan investor melalui sistem build-operated-transfer (BOT),”
terangnya.
Camat Parung Daswara mengatakan karena
ketiadaan terminal maka baik angkutan kota (angkot) maupun bis kota
mengangkut penumpangnya di dalam pasar dan pinggir jalan.
“Saat ini kondisi lalu lintas di Parung sangat
l semrawut karena angkot menjadikan pasar lama menjadi terminal sementara bis
kota menunggu penumpangnya di pinggir Jalan Raya Parung hingga kemacetan
menjadi konsumsi kami sehari-hari,” kara Daswara.
Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan pembangunan
Terminal Parung terbilang mendesak untuk segera diwujudkan. Selain solusi untuk
masalah kemacetan di sekitar Parung, juga dalam upaya mewujudkan konektivitas
antarkota, baik kota besar, sedang maupun kecil, juga antar daerah di Jawa
Barat ataupun Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten.
“Kalau pembangunan Terminal Parung itu untuk
mewujudkan konektivitas antar kota maupun antar provinsi, sedangkan untuk
mengurai masalah kemacetan Pemkab Bogor akan membangun Jalan Lingkar Parung
(JLP),” jelas Ade Yasin.
Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Bogor Aji Sukmajaya
melanjutkan untuk membangun JLP maka Pemkab Bogor harus membebaskan lahannya
terlebih dahulu.
“Memang pembangunan Terminal Parung itu juga harus disertai dengan pembangunan JLP hingga keberadaan terminal tidak menambah permasalahan, tetapi menjadi solusi permasalahan kemacetan. Pembebasan lahan ini masih digodok oleh Sekretariat DPU-PR hingga belum keluar estimasi biayanya,” jelas Aji.
Editor : inilahkoran

