Percepatan Pembangunan Papua, Mendagri: Daerah dengan Anggaran Terbesar ke Delapan Nasional
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa dana otonomi khusus Papua merupakan yang terbesar ke delapan se-Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKKORAN, Manokwari - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, dana otonomi khusus Papua naik 2,25 persen dari dana alokasi umum nasional.
Dengan demikian, Papua dengan wilayah lebih luas dari Pulau Jawa dan berpenduduk kurang dari lima juga jiwa ini menjadi daerah dengan anggaran terbesar ke delapan secara nasional.
"Papua anggaran terbesar nomor delapan di seluruh Indonesia dengan jumlah penduduk kurang dari lima juta jiwa," kata Mendagri dalam kunjungan kerja bersama Menko Polhukam Mahfud MD di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu, 13 September 2021.
Baca Juga: Sukseskan PON XX Papua, Satgas Covid-19: KM Tidar Disiapkan di Jayapura
Mendagri mencontohkan bahwa dibandingkan dengan daerahnya di Sumatera Selatan dengan jumlah penduduk di atas 12 juta jiwa, anggarannya tidak setinggi di Papua.
Dia mengatakan bahwa Papua wilayahnya jauh lebih luas bila dibandingkan dengan Pulau Jawa, sehingga ada kekhususan guna percepatan pembangunan.
Menurutnya, spiritnya kemajuan Papua adalah percepatan pembangunan. Dalam konteks itu sudah dilakukan penjaringan aspirasi dan ada beberapa aspirasi tentang pemekaran daerah otonom baru.
Baca Juga: Ini Daftar 10 Kepala Daerah Ditegur Mendagri Gegara Insentif Nakes
Aspirasi masyarakat, kata dia, Papua akan ditambah tiga provinsi yang salah satunya Papua Selatan, kemudian Papua Tengah, daerah Mamta, dan bagian utara yang masih diperdebatkan ibu kotanya antara Timika atau Nabire.
"Kita akan revisi Undang-Undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan dengan menjawab aspirasi pemekaran daerah," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa sesuai arahan Menko Polhukam, pihaknya membahas dan mempersiapkan peraturan pemerintah dengan batas waktu hingga tanggal 19 Oktober. Selanjutnya dibulatkan lagi dengan mendengar aspirasi masyarakat dari bawah. (antara).***
Editor : inilahkoran

