Peringatan Keras Kapolri, 'Tidak Ada Rekrutmen Bayar-bayar'

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Idham Azis peringatkan anggotanya untuk tidak melakukan transaksi ilegal dalam proses rekrutmen Polri. Jika melanggar, sanksi pencopotan pun akan diberikan.

Peringatan Keras Kapolri, 'Tidak Ada Rekrutmen Bayar-bayar'
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Idham Azis /istimewa

INILAH, Bandung - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Idham Azis peringatkan anggotanya untuk tidak melakukan transaksi ilegal dalam proses rekrutmen Polri. Jika melanggar, sanksi pencopotan pun akan diberikan.

Hal itu ditegaskan Idham, usai menghadiri kegiatan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri T.A. 2020 di Pusdikmin Polri, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung pada Rabu (11/3/2020).

Menurutnya, proses rekrutmen bertujuan untuk membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul. Oleh karena itu, jangan dikotori oleh praktik-praktik haram seperti menerima atau meminta uang suap, dalam proses rekrutmen Polri.

"Dan yang paling penting satu, tidak ada rekrutmen bayar-bayar," tegas Idham.

Tak tanggung-tanggung, Idham menegaskan, jika terbukti ada anggotanya yang melakukan pelanggaran semacam itu. Dia tidak akan segan-segan untuk melakukan sanksi pencopotan atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

"Kalau sampai ada yang saya denger, saya akan copot anggota-anggota panitia tersebut," pungkas Idham.

Perlu diketahui, Pendaftaran Bintara Polri, Taruna Akpol, dan Tamtama telah dibuka sejak tanggal 7 hingga 20 Maret mendatang. Sejumlah persyaratan mesti dipenuhi para pendaftar seperti berkewarganegaraan Indonesia hingga berpendidikan paling rendah SMA dan sederajat. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : JakaPermana