Perkuat Digitalisasi Layanan Penjaminan, Jamkrindo Syariah Gandeng Privy

Jamkrindo Syariah resmi bekerja sama dengan Privy dalam pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik untuk proses penjaminan. 

Perkuat Digitalisasi Layanan Penjaminan, Jamkrindo Syariah Gandeng Privy
Penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Operasional sekaligus Plt Direktur Keuangan, SDM, dan Umum PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Loesdarwanto dan Chief Business Officer Privy Brata R Rafly (kiri). (istimewa)

INILAHKORAN.ID - PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamkrindo Syariah) resmi bekerja sama dengan Privy dalam pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik untuk proses penjaminan. 

Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) itu ditargetkan mendukung pengelolaan dokumen secara digital, dimulai dari layanan penjaminan customs bond.

Langkah itu sejalan dengan tingginya volume layanan Jamkrindo Syariah. Sepanjang beroperasi, perusahaan telah mencatatkan volume penjaminan lebih dari Rp29 triliun dan menerbitkan lebih dari 325 ribu sertifikat, dengan cakupan layanan lebih dari 1,8 juta tenaga kerja serta kemitraan dengan lebih dari 60 lembaga keuangan, BUMN, dan pelaku usaha. 

Dengan skala tersebut, pengelolaan dokumen yang efisien dan terintegrasi menjadi kunci kelancaran operasional.

Kolaborasi tersebut diresmikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Operasional sekaligus Plt Direktur Keuangan, SDM, dan Umum PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Loesdarwanto dan Chief Business Officer Privy Brata R Rafly.

digitalisasi ditargetkan mendukung pengelolaan dokumen melalui proses administrasi yang lebih efisien dan terdokumentasi, sekaligus mempermudah koordinasi dengan nasabah dan mitra usaha, termasuk pelaku UMKM.

Penggunaan tanda tangan elektronik Privy saat ini telah diterapkan pada penjaminan customs bond (jaminan kepabeanan) dan berpotensi diperluas ke produk penjaminan lainnya. Perluasan tersebut akan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta kesiapan dan penerimaan seluruh pihak terkait, khususnya Penerima Jaminan (Obligee), terhadap penggunaan tanda tangan elektronik pada sertifikat kafalah yakni sertifikat penjaminan berbasis prinsip syariah.

Menurut Loesdarwanto, kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya Jamkrindo Syariah meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat tata kelola operasional. 

“Kami ingin teknologi benar-benar mempercepat proses bisnis dan meningkatkan efektivitas layanan penjaminan, sehingga kemudahannya dirasakan langsung oleh nasabah dan mitra, termasuk pelaku UMKM. Kolaborasi dengan Privy merupakan langkah strategis untuk mendukung pengelolaan dokumen dan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan adaptif terhadap kebutuhan ekosistem digital yang terus berkembang,” ujar Loesdarwanto dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (13/10/2026).

Sedangkan, Chief Business Officer Privy Brata R Rafly mengatakan pertumbuhan volume penjaminan menunjukkan semakin pentingnya infrastruktur digital trust yang mampu mendukung proses transaksi dan administrasi dalam ekosistem pembiayaan secara end-to-end.

“Digitalisasi tidak cukup hanya membuat proses administrasi menjadi lebih cepat. Di sektor jasa keuangan termasuk penjaminan, setiap dokumen dan transaksi perlu didukung oleh identitas yang terverifikasi, keabsahan dokumen elektronik, serta jejak audit yang jelas agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan. Inilah pentingnya digital trust dalam transformasi digital, yakni memastikan bahwa kemudahan layanan berjalan seiring dengan kepercayaan dan  akuntabilitas. Melalui kolaborasi dengan Jamkrindo Syariah, Privy mendukung pengelolaan dokumen penjaminan yang lebih efisien sekaligus memperkuat fondasi kepercayaan dalam proses bisnis digital,” ujar Brata.

Menurut Brata, penguatan kepercayaan digital juga berperan dalam mendukung ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif. Proses administrasi yang efisien dan didukung mekanisme verifikasi yang tepat dapat membantu mengurangi hambatan operasional, sehingga lembaga keuangan dan pelaku usaha dapat menjalankan proses bisnis dengan lebih efektif.

Kolaborasi yang dijalin itu menjadi bagian dari upaya kedua perusahaan mendukung transformasi digital sektor jasa keuangan nasional, termasuk layanan penjaminan berbasis syariah.


Editor : Doni Ramdhani