Kementerian UMKM Siapkan Strategi Digitalisasi untuk Dongkrak Daya Saing Produk UMKM

Kementerian UMKM menyiapkan strategi digitalisasi untuk meningkatkan pemasaran dan daya saing produk UMKM. Pelaku usaha didorong masuk e-commerce dan melengkapi

Kementerian UMKM Siapkan Strategi Digitalisasi untuk Dongkrak Daya Saing Produk UMKM
Pejabat Fungsional Kewirausahaan Ahli Madya, Keasdepan Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro, Kementerian UMKM RI Astri Dibyashanty (kanan) berpose bersama Manager Public Affairs J&T Express Adriansyah Halim (tengah) dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sulsel (kiri) usai menerima cinderamata sebagai narasumber disela kegiatan Jawara Lokal UMKM di Gedung PLUT KUMKM Convention Center, Jalan Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA

INILAHKORAN.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) RI tengah merancang strategi pemasaran berbasis digital untuk meningkatkan daya jual produk sekaligus memperkuat kualitas merek dagang UMKM di seluruh Indonesia.

Pejabat Fungsional Kewirausahaan Ahli Madya Keasdepan Pemasaran dan digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM RI, Astri Dibyashanty, mengatakan program tersebut disusun berdasarkan skala dan kebutuhan masing-masing pelaku UMKM.

"Kami memang merancang program dengan melakukan intervensi sesuai dengan skala dan kebutuhan daripada UMKM itu sendiri," kata Astri di Makassar seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/8/2026).

Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Go Digital

Astri menjelaskan Kementerian UMKM memiliki sejumlah deputi yang menangani berbagai sektor, mulai dari Deputi Usaha Mikro, Deputi Usaha Kecil, Deputi Usaha Menengah, hingga Deputi Bidang Kewirausahaan.

Untuk sektor usaha mikro, program pemasaran dan digitalisasi diarahkan agar pelaku UMKM dapat memperluas pasar melalui berbagai platform digital.

"Kami ada di bidang pemasaran dan digitalisasi, membantu bagaimana pengusaha UMKM untuk go digital. Tadinya berjualan offline atau konvensional, kita bantu untuk onboarding di beberapa platform e-commerce ataupun pembuatan website dari teman-teman UMKM," ujarnya.

Selain digitalisasi pemasaran, Kementerian UMKM juga mendorong pelaku usaha melengkapi legalitas dan sertifikasi produk, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan Hak Merek.

Langkah tersebut dilakukan agar UMKM memiliki legalitas yang lengkap sekaligus mampu meningkatkan kualitas produk dan naik kelas.

UMKM Didorong Masuk Ekosistem Digital

Untuk mendukung legalitas usaha, Kementerian UMKM menjalankan program Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Program tersebut diharapkan dapat mendorong UMKM masuk dalam ekosistem bisnis yang lebih luas.

Kementerian UMKM juga mengembangkan program business matching dengan mempertemukan pelaku UMKM dengan pembeli potensial.

Astri mengatakan pemberdayaan UMKM tidak hanya dilakukan di Sulawesi Selatan, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia.

Saat ini, jumlah UMKM di Indonesia disebut telah mencapai lebih dari 65 juta unit dan tersebar di berbagai wilayah.

"Banyak sekali program yang kami miliki dan dalam menjalankannya tentu mengutamakan prinsip pemerataan. Kami berusaha yang mendapatkan bantuan ini tidak hanya fokus di titik pulau-pulau besar saja, tapi juga sampai ke teman-teman di pelosok," katanya.

Menurut Astri, keberhasilan berbagai program pemberdayaan UMKM membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Karena itu, Kementerian UMKM terus membangun kolaborasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kementerian UMKM Dorong UMKM Masuk Platform Digital

Kementerian UMKM juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan platform digital yang berkaitan dengan pengelolaan sampah UMKM.

"Kami kembali mensosialisasikan terkait dengan sampah. Namanya platform sampah UMKM. Itu yang kami upayakan dan digaungkan ke teman-teman dinas untuk menyuarakan agar semua teman-teman UMKM binaannya sudah onboarding ke platform sampah," ujar Astri.

Selain melalui program pemerintah, pemberdayaan UMKM juga dilakukan melalui kerja sama dengan sektor swasta.

Kementerian UMKM bersama perusahaan jasa pengiriman J&T Express telah menyeleksi produk UMKM di Sulawesi Selatan melalui program Jawara Lokal.

Dalam program tersebut, lima UMKM terpilih dengan produk berkualitas mendapatkan bantuan dana sekaligus pendampingan.

UMKM Sulsel Capai 1,087 Juta Usaha

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sulsel Andi Eka Presetia mengatakan jumlah UMKM di Sulawesi Selatan mencapai sekitar 1,087 juta usaha.

Mayoritas UMKM tersebut merupakan usaha mikro, sementara sisanya masuk kategori usaha kecil dan menengah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong pelaku UMKM memperluas pemasaran melalui digitalisasi.

"Dari data ini, kami gencar sosialisasi bagaimana mereka semua memiliki NIB dengan mengintervensi melalui kegiatan. Dinas juga mendorong UMKM naik kelas melalui legalitasnya, termasuk sertifikasi halal. Setiap tahun dialokasikan anggaran bantuan gratis untuk sertifikasi halal," katanya.


Editor : Ahmad Sayuti