Perlindungan Pekerja Sosial Diperluas BPJS Ketenagakerjaan Cikarang
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang saat ini memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sosial di Kabupaten Bekasi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang saat ini memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sosial di Kabupaten Bekasi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cabang Bekasi Cikarang Muhyiddin mengatakan, penyerahan itu sekaligus momentum memperkuat sinergi terkait alokasi dana CSR perusahaan untuk mendukung perlindungan bersama baik bagi pekerja sosial maupun kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial.
Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja sosial merupakan hal penting mengingat peran mereka yang berada di tengah masyarakat dan turut membantu pemerintah dalam menangani berbagai persoalan sosial.
"Mereka juga memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas. Karena itu, kami ingin memastikan para PSM mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya dikutip Antara, Jumat (9/10/2026).
Dia menjelaskan, upaya perlindungan sosial membutuhkan kolaborasi berbagai pihak dan perusahaan melalui program corporate social responsibility (CSR) mengambil peran strategis dengan mengalokasikan sebagian dana untuk mendukung kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja yang belum terlindungi.
"Kami terus mendorong agar CSR tidak hanya dimaknai sebagai bantuan sosial yang sifatnya sesaat. CSR juga dapat diarahkan menjadi bagian dari perlindungan bersama, salah satunya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada kelompok pekerja yang memiliki peran penting di masyarakat, termasuk pekerja sosial," jelasnya.
Muhyiddin menutrkan, membangun ekosistem perlindungan jaminan sosial pada prinsipnya membutuhkan sinergi segenap unsur terkait. Pemerintah hadir melalui kebijakan dan pelayanan sosial, BPJS memberikan jaminan sosial, perusahaan berkontribusi melalui CSR sementara pekerja sosial menjalankan peran di tengah masyarakat.
Editor : Doni Ramdhani
