Pernyataan Purbaya Soal Rp4,1 Triliun Mengendap di Deposito Dibantah BI, Kursi Sekda Jabar Batal Lowong
Polemik dana Pemprov Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di bank dalam bentuk deposito oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya terjawab tuntas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polemik dana Pemprov Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di bank dalam bentuk deposito oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya terjawab tuntas.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan tidak ada dana yang disimpan dalam bentuk deposito, usai meminta penjelasan langsung ke Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.
“Ini kita sudah selesai mendapat penjelasan dari Bank Indonesia. Bank Indonesia ini adalah bank sentral, jadi jangan sampai ada pertanyaan atau pernyataan yang keliru. Jadi, ada enggak duit Rp4,1 triliun yang deposito," kata Dedi dalam rekaman video.
"Tidak ada Pak," jawab Sekda Jabar Herman Suryatman.
Dari klarifikasi BI, diketahui dana yang tercatat per 30 September 2025 sebesar Rp3,8 triliun bukan deposito melainkan kas daerah dalam bentuk giro.
Sementara dana lainnya merupakan deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri di luar kas Pemprov Jabar.
“Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sisanya adalah deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi memastikan dana Rp3,8 triliun itu kini sudah digunakan untuk berbagai keperluan pemerintahan, mulai dari proyek pembangunan, pembayaran gaji pegawai, perjalanan dinas, hingga biaya operasional.
“Uang Rp3,8 triliun itu hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing,” ungkapnya.
Dengan penjelasan itu, Dedi menepis tudingan bahwa Pemprov Jabar mengendapkan dana di deposito untuk kepentingan bunga bank.
“Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada. Awas ya, tidak ada,” tegasnya.
Meski begitu, Dedi menanggapi santai alasan data 30 September masih muncul dalam paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah pada 20 Oktober 2025 lalu.
“Begitulah,” ujarnya singkat.
Dedi menambahkan, posisi kas daerah Pemprov Jabar terus bergerak sesuai kebutuhan belanja dan bersifat fluktuatif.
“Apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini Rp2,5 triliun, kemarin Rp2,3 triliun, sebelumnya Rp2,4 triliun, itu yang benar,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Dedi menutup dengan nada bercanda yang menyinggung isu sebelumnya terkait jabatan Sekda.
“Jadi saya merasa enggak enak nih. Soalnya tadinya mau ada lowongan Sekda, sekarang jadi tidak ada,” ucapnya sambil tersenyum.
Editor : Doni Ramdhani
