Tak Punya Duit untuk Ambil Obat di Puskesmas, ODGJ Asal Tenjo Sempat Dipasung Sebelum Dirawat Lagi di RSJMM
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Farid Ma'ruf mengungkapkan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial S (53) warga Desa Tapos, Tenjo sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi (RSJMM) Kota Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Farid Ma'ruf mengungkapkan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial S (53) warga Desa Tapos, Tenjo sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi (RSJMM) Kota Bogor.
S, kata Farid Maruf, ternyata pernah dirawat sebelumnya di RSJMM, sempat dinyatakan sembuh sambil rawat jalan, namun penyakitnya kambuh lagi, tidak lama setelab ia menjalani rawat jalan.
"S pernah dirawat tahun lalu, sembuh, lalu karena obatnya tidak diminum rutin karena keluarga tidak punya uang untuk transportasi mengambil obat ke Puskesmas, akhirnya kambuh lagi penyakitnya hingga ditempati di kandang oleh keluarganya," kata Farid Maruf kepada wartawan, Rabu 23 Oktober 2025.
Farid Ma'ruf menuturkan, BPJS Kesehatan juga tidak menanggung semua pengobatan S, sementara Dinsos tidak bisa memberikan bantuan lebih.
"BPJS Kesehatan hanya menanggung beberapa lama saja pengobatan S, Dinsos pun akan bersurat ke Dinas Kesehatan, agar mempermudah keluarga S dalam memperoleh obat-obatnya," tuturnya.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan butuh kolaborasi banyak pihak agar S dan pasien ODGJ lainnya bisa dirawat di Rumah Sakit Jiwa hingga dinyatakan sembuh total.
Kolaborasi tersebut tidak hanya di jajaran Pemkab Bogor, tetapi juga dengan instansi vertikal seperti BPJS Kesehatan.
"Belajar dari 'kasus' S, kami sangat berharap agar semua pihak melayani pasien dan keluarganya dengan hati yang ikhlas, ODGJ harus dirawat hingga sembuh hingga kedepannya ia bisa hidup mandiri," tegas Rudy Susmanto.
Editor : Doni Ramdhani


