ODGJ Rawan Meningkat, Cecep Suhendar Desak Pemkab Bangun RS Khusus Jiwa
Kabupaten Bandung tercatat sebagai daerah dengan jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tertinggi di Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kabupaten Bandung tercatat sebagai daerah dengan jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tertinggi di Jabar.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jabar terbaru, jumlah ODGJ di Kabupaten Bandung mencapai 7.321 jiwa. Angka itu hampir dua kali lipat dibandingkan Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Menanggapi data tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar menegaskan Pemkab Bandung tidak boleh abai terhadap persoalan ODGJ dan harus hadir memberikan perlindungan serta pelayanan yang layak.
"ODGJ ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pemerintah harus hadir di segala aspek sosial masyarakat, termasuk menyiapkan tempat-tempat penampungan dan menyalurkannya ke tempat rehabilitasi," kata Cecep Suhendar kepada INILAHKORAN.ID, Kamis (18/6/2026).
Meski demikian, Cecep mempertanyakan validitas data yang menempatkan Kabupaten Bandung sebagai daerah dengan jumlah ODGJ terbanyak di Jabar.
"Kalau melihat data yang saya ketahui, sebenarnya Kabupaten Bogor juga cukup tinggi. Jadi saya tidak melihat dari banyak atau sedikitnya jumlah ODGJ, tetapi yang paling penting mereka wajib dilindungi pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memiliki sentra atau pusat perlindungan yang mampu menampung dan menangani ODGJ secara profesional. Selain itu, penanganan kesehatan jiwa juga harus menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dasar warga negara.
Cecep menilai Kabupaten Bandung sudah saatnya kini memiliki rumah sakit khusus jiwa untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi para ODGJ.
"Satu harapan saya, di Kabupaten Bandung harus ada rumah sakit khusus untuk merawat ODGJ dan kesehatan jiwa. Selama ini kita belum memiliki rumah sakit khusus ODGJ," tegasnya.
Dia menambahkan, keberadaan rumah sakit khusus jiwa akan memperkuat sistem penanganan, mulai dari proses rehabilitasi, pengobatan hingga pemulihan sosial bagi para penyandang gangguan jiwa.
"Dengan fasilitas yang memadai, penanganan ODGJ bisa lebih terarah, manusiawi dan berkelanjutan. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak," ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani


