Tingginya ODGJ di Kabupaten Bandung Dinilai Bukan Kejadian Luar Biasa
Kalangan pegiat masalah sosial menanggapi lumrah terkait data tingginya jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kalangan pegiat masalah sosial menanggapi lumrah terkait data tingginya jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bandung.
Mereka menilai data tersebut lebih menunjukkan optimalnya proses pendataan yang dilakukan petugas di lapangan.
Ketua Yayasan Korsa Panti Rehabilitasi Sosial Bumi Kaheman Fadli L Tobing mengatakan, data yang sempat dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengenai tingginya angka ODGJ di Kabupaten Bandung bukanlah sesuatu yang harus disikapi secara berlebihan.
“Kalau konteksnya pendataan, justru itu bagus. Artinya fungsi dan peran petugas di bawah berjalan dengan baik karena itu merupakan laporan resmi. Lagi pula data tersebut kemudian diralat oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dan yang tertinggi ternyata Kabupaten Bogor,” kata Fadli kepada INILAHKORAN.ID di Cangkuang, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, publikasi data tersebut juga tidak berdampak terhadap meningkatnya jumlah pasien yang masuk ke panti rehabilitasi sosial.
Di Panti Rehabilitasi Sosial Bumi Kaheman yang dipimpinnya, jumlah pasien saat ini tercatat sebanyak 35 orang dan relatif stabil.
“Tidak ada pengaruh apa-apa. Saat ini pasien kami ada 35 orang. Kalau ada yang masuk, paling rata-rata satu orang dalam sebulan,” ujarnya.
Fadli menilai penanganan ODGJ di Kabupaten Bandung selama ini sudah berjalan cukup baik dan terintegrasi. Mulai dari Dinas Kesehatan, puskesmas melalui program kesehatan jiwa, hingga Dinas Sosial yang aktif merespons laporan masyarakat.
“Kunjungan petugas kesehatan dari puskesmas ke panti juga rutin dilakukan. Dari Dinas Sosial pun ada koordinasi penanganan ketika ada laporan masyarakat. Bahkan saat rumah sakit jiwa penuh, pasien sementara bisa ditampung di panti rehabilitasi sosial,” katanya.
Meski demikian, Fadli mengakui kemampuan panti swasta memiliki keterbatasan karena seluruh operasional dibiayai secara mandiri.
“Kami bisa membantu penanganan sementara, tetapi tidak bisa terlalu lama karena pembiayaan kami murni swasta,” tuturnya.
Ia menjelaskan sebagian besar pasien yang menjalani rehabilitasi di Bumi Kaheman merupakan titipan keluarga. Karena itu, keluarga ikut menanggung biaya kebutuhan hidup pasien selama menjalani perawatan.
Selain biaya swadaya, panti juga mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui sentra Kementerian Sosial. Sementara untuk layanan kesehatan dan pengobatan, pihaknya bekerja sama dengan RSUD Otista Soreang.
“Untuk pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan. Bahkan kami mewajibkan keluarga yang menitipkan pasien agar sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan,” katanya.
Editor : Doni Ramdhani


