Dedi Mulyadi Perintahkan Satpol PP Tertibkan ODGJ, Pengemis hingga Manusia Silver

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten dan kota untuk mempercepat penanganan

Dedi Mulyadi Perintahkan Satpol PP Tertibkan ODGJ, Pengemis hingga Manusia Silver

INILAHKORAN.ID-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten dan kota untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan sosial yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan ruang publik.

Instruksi tersebut menyasar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pengemis, manusia silver, hingga pengamen jalanan. Kebijakan ini menjadi bagian dari program penataan sosial yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Dedi menegaskan, tidak boleh ada lagi ODGJ yang terlantar tanpa penanganan. Seluruh kepala Satpol PP diminta segera membawa ODGJ yang ditemukan di lapangan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, agar mendapatkan pelayanan medis dan rehabilitasi.

"Kami sudah mengundang seluruh Kasatpol PP kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Setiap ada ODGJ segera diantar ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung Barat untuk kami tangani. Kami tidak ingin melihat di Jawa Barat ada ODGJ tanpa penanganan," ujar Dedi melalui akun media sosialnya, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar menertibkan keberadaan ODGJ di jalanan, tetapi memastikan mereka memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang layak.

Selain ODGJ, Dedi juga meminta Satpol PP menindaklanjuti keberadaan pengemis dan manusia silver yang masih banyak dijumpai di persimpangan jalan maupun ruang publik. Mereka akan dibawa ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk menjalani pembinaan dan pendampingan.

"Kalau ada pengemis segera dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Kami akan mencari solusi agar mereka tidak mengemis lagi. Manusia silver juga sama dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat," katanya.

Instruksi serupa juga berlaku bagi pengamen jalanan. Namun, Dedi memberikan pengecualian bagi pengamen yang memang memiliki kemampuan seni dan menjadikan aktivitas tersebut sebagai profesi.

"Mereka yang mengamen tapi tidak punya kualitas bernyanyi dan bermusik dengan baik segera dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Kecuali yang mengamen dengan kualitas berkesenian yang memadai," ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jawa Barat berharap penanganan persoalan sosial tidak berhenti pada penertiban semata, tetapi juga disertai pembinaan dan solusi berkelanjutan agar para penyandang masalah kesejahteraan sosial dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Di akhir pesannya, Dedi mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga lingkungan agar terbebas dari berbagai gangguan ketertiban.

"Ayo semangat untuk seluruh warga, mari kita jaga lingkungannya masing-masing. Bebaskan Jawa Barat dari begal, bebaskan Jawa Barat dari kekumuhan, bebaskan Jawa Barat dari kesemrawutan," tandasnya.***


Editor : JakaPermana