Polemik Dana Rp4,17 Triliun, DPRD Jabar Desak Transparansi dan Aksi Cepat
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan angkat bicara soal polemik dana Rp4,17 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut mengendap.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan angkat bicara soal polemik dana Rp4,17 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut mengendap.
Ia menilai, kisruh data antara pemerintah pusat dan Pemprov Jabar harus segera diselesaikan secara terbuka demi kejelasan penggunaan uang rakyat.
Menurut Iwan, perbedaan data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan bantahan Gubernur Dedi Mulyadi tak boleh dibiarkan berlarut. Ia menegaskan, isu ini bukan sekadar angka, melainkan menyangkut akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami di DPRD juga perlu tahu data yang valid dan terperinci tentang polemik dana ini dari pemerintah pusat maupun provinsi. Ini bukan sekadar angka, ini menyangkut uang rakyat Jawa Barat yang harus digunakan untuk pembangunan,” tegas Iwan, Kamis 23 Oktober 2025.
Isu dana mengendap ini mencuat usai Menkeu Purbaya menyebutkan ada dana pemerintah daerah yang disimpan di bank. Data BI per 15 Oktober 2025 menunjukkan, posisi dana Pemprov Jabar per September 2025 mencapai Rp4,17 triliun, tertinggi secara nasional.
Iwan menilai, selisih data antara versi Kemenkeu dan Pemprov Jabar harus segera diklarifikasi. Ia menegaskan, perbedaan triliunan rupiah tak bisa dianggap remeh.
“Baik data dari Bank Indonesia yang dikutip Pak Menteri Purbaya, maupun data internal yang disampaikan Pak Gubernur KDM, keduanya harus disandingkan dan diuji kebenarannya. Akan membingungkan kalau tanpa bukti yang terverifikasi,” tambahnya.
Sisi lain pihaknya mengapresiasi langkah Dedi yang langsung mengklarifikasi, salah satunya ke Bank Indonesia.
“Kami mendukung upaya Pak Gubernur untuk membongkar tuntas masalah ini. Jika ada oknum atau dinas yang sengaja ‘memarkir’ dana tanpa alasan jelas, harus ditindak tegas,” ujarnya.
Sebagai lembaga pengawasan, DPRD Jabar kata dia akan terus menyoroti efektivitas penyerapan anggaran oleh setiap OPD. Iwan menilai dana mengendap berapa pun jumlahnya adalah indikator lemahnya realisasi program.
“Angka Rp4,17 triliun, atau berapapun angka yang terbukti mengendap, adalah cerminan dari kinerja belanja. Ini lampu kuning bagi OPD agar lebih proaktif dan efisien dalam merealisasikan anggaran,” ujar Iwan.
Ia menegaskan bahwa dana APBD harus segera disalurkan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Iwan juga menyoroti dampak jangka panjang dari isu dana mengendap ini terhadap kepercayaan publik. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan fiskal yang tidak transparan dapat menurunkan kredibilitas pemerintah daerah.
“Kepercayaan adalah modal utama pemerintah. Ketika ada keraguan soal pengelolaan uang rakyat, maka kinerja seluruh pemerintahan daerah akan terganggu,” jelasnya.
Ia juga mengimbau agar Menkeu Purbaya dan Gubernur Dedi menjaga komunikasi yang konstruktif. Menurutnya, kritik dari pemerintah pusat sebaiknya dijadikan ruang perbaikan, bukan perdebatan terbuka yang membingungkan publik.
“Menteri Purbaya dan Gubernur KDM adalah figur publik dengan tanggung jawab besar. Kami harap perdebatan data ini diselesaikan di ruang teknis, bukan di ruang publik secara terus-menerus yang justru membingungkan warga,” harapnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Jabar melalui Badan Anggaran (Banggar) akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas hasil koordinasi Gubernur dengan BI dan Kemendagri.
“Kami akan menggunakan hak budgeting dan pengawasan kami secara maksimal. Setiap rupiah APBD harus jelas jejaknya, dan harus kembali kepada rakyat dalam bentuk program nyata,” tutup Iwan. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

