Persiapan PPDB, Disdik Laksanakan FGD dan Uji Publik

INILAH, Bandung - Disdik gelar FGD Penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota Bandung tentang PPDB di aula SMPN 43 Bandung, Jumat (15/2/19).

Persiapan PPDB, Disdik Laksanakan FGD dan Uji Publik
Plt Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar

INILAH, Bandung - Disdik gelar FGD Penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota Bandung tentang PPDB di aula SMPN 43 Bandung, Jumat (15/2/19).

Hadir Plt Kepala Dinas Pendidikan Hikmat Ginanjar beserta jajaran, Kabid Penanggulangan Kemiskinan Dinsosnangkis Dwi Markoniandi Sutisna, Kabid Pengelolaan Informasi Kependudukan Wuryani, Perwakilan Inspektorat, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bandung Kusmeni.

Juga diharidi oleh stakeholder pendidikan, di antaranya LSM GMBI, Forum Tata Kelola Pendidikan, Komite Sekolah, Asosiasi Komite Daerah Kota Bandung (ASKIDA), Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Forum Aksi Guru Indonesia,  dan pemerhati pendidik lainnya.

Dalam pembukaannya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat ginanjar menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Bandung harus menyelenggarakan PPDB dengan sistem zonasi sesuai dengan Permendikbud No 51 Tahun 2018.

“Semoga FGD yang melibatkan berbagai unsur masyarakat ini dapat terlaksana dengan lancar dan memberikan masukan-masukan baik bagi PPDB di Kota Bandung,” harap Hikmat.

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019/2020 akan dilaksanakan pada bulan Mei tahun ini. PPDB tahun ini lebih cepat dilaksanakan sesuai dengan Perintah Permendikbud No 51 Tahun 2018.

Kemudian, Kabid Penanggulangan Kemiskinan Dinsosnangkis Dwi Markoniandi menjelaskan, bahwa setiap penduduk Kota Bandung dapat mengajukan diri untuk tercatat sebagai penduduk miskin. Hanya saja pengajuannya membutuhkan proses.

Halaman :


Editor : inilahkoran