Penetapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Disebut Politis, Begini Bantahan Polda Metro Jaya

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Penetapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Disebut Politis, Begini Bantahan Polda Metro Jaya
Penetapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Disebut Politis, Begini Bantahan Polda Metro Jaya

INILAHKORAN, Bandung – Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Namun, penetapan status tersangka terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti oleh sebagian orang diduga terdapat unsur politis.

Polda Metro Jaya membantah adanya dugaan unsur politis dalam penetapan dua aktivis tersebut sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Tak Nonton MotoGP Mandalika, Fahri Hamzah Berterimakasih

Disampaikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.

"Saya rasa begini, kalau penyidik ini bekerja berdasarkan fakta hukum,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJ News, Senin, 21 Maret 2022.

“Kita tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya. Dan kalau kita lihat penerapan tersangka tidak tergesa-gesa," imbuhnya.

Baca Juga: Lirik Sholawat Rohmaka Ya Robbal Ibad Latin

Endra Zulpan mengungkapkan, sejak awal kasus ini sebenarnya akan diselesaikan dengan mengedepankan restorative justice.

Selanjutnya dia menerang bahwa dari beberapa mediasi yang diagendakan tidak ditemukan adanya titik terang.

"Sehingga pada Jumat lalu, penyidik menetapkan mereka berdua sebagai tersangka dan hari ini kita lakukan pemeriksaan yang masih masih berlangsung," bebernya.

Baca Juga: Manfaatkan 5 Perkara Ini Sebelum 5 Perkara Lain Datang, Ustadzah Oki Setiana Dewi: Sesuai Fitrah Manusia

sebelumnya Haris Azhar menyebut adanya unsur politis dalam panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar mengatakan, unsur politis itu menurutnya upaya untuk membungkam dirinya, termasuk masyarakat sipil bahwa ada diskriminasi terhadap penegakan hukum.***


Editor : inilahkoran