Pertamina Diminta Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak di Kabupaten Siak
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik meminta percepatan pemulihan 930 hektare lahan di 25 titik tanah terkontaminasi minyak di Kabupaten Siak, Riau.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik meminta percepatan pemulihan 930 hektare lahan di 25 titik tanah terkontaminasi minyak di Kabupaten Siak, Riau.
Hanif menyebutkan, pemulihan tanah terkontaminasi minyak di Kabupaten Siak itu sebelumnya ditargetkan rampung pada 2030. Namun, kini target itu dimajukan pada 2026 mendatang.
TErkait pemulihan tanah terkontaminasi minyak di Kabupaten Siak itu disampaikan Hanif Faisol Nurofiq usai d kunjungan kerjanya ke Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim di Kabupaten Siak, Riau, Senin 25 November 2024.
Pria asli Bojonegoro, Jawa Timur itu menekankan pentingnya penyelesaian masalah tanah yang terkontaminasi minyak, yang berasal dari kegiatan eksplorasi minyak pada era Chevron di tahun 1950-an.
Saat ini, Hanif Faisol Nurofiq menuturkan tanggung jawab pemulihan telah dialihkan dari PT. Chevron Pacific Indonesia kepada PT. Pertamina.
"Chevron secara teknis bertanggung jawab, tetapi sesuai prinsip 'polluter pays', pemerintah melalui Pertamina telah mengambil alih upaya pemulihan lingkungan ini. Saya minta road map yang semula ditargetkan selesai pada Tahun 2030 dipercepat menjadi Tahun 2026," tutur Hanif.
Ia menjelaskan, bahwa proses pemulihan lingkungan seharusnya dapat dilakukan dengan teknik sederhana, tanpa perlu kajian panjang, mengingat dana yang diperlukan sudah tersedia.
Pemulihan diminta, untyk diprioritaskan pada area seluas sekitar 930 hektare yang memerlukan tindakan segera.
"Kami yang akan memberikan rekomendasi untuk percepatan ini, sehingga pemulihannya bisa semakin cepat, karena banyak hal yang akan kita lakukan," jelasnya.
Selain membahas pemulihan lingkungan,ia juga menyoroti perlindungan habitat satwa liar di Tahura Sultan Syarif Hasyim.
Tahura Sultan Syaruf Hasyim ini menjadi rumah bagi spesies langka seperti gajah, harimau, beruang, dan tapir.
"Satwa-satwa langka ini adalah kebanggaan Indonesia. Kita harus menjaga wilayah jelajah mereka dengan benar, termasuk menyesuaikan aktivitas manusia, seperti menunda panen jika ada harimau atau gajah di sekitar," tutur Hanif.
Pria berusia 53 tahun ini juga mengkritisi keberadaan perkebunan kelapa sawit yang luas di Riau, dimana luasnya hampir mencapai 4 juta hektare.
Menurutnya, perlu dilakukan penilaian yang sesuai dan ketat untuk memastikan komitmen keberlanjutan lingkungan.
"Perkebunan sawit harus menerapkan standar go green. Jika tidak memenuhi baku mutu lingkungan, kami akan memberikan sanksi, termasuk pencabutan izinnya," tegas Hanif.
Selain itu, ia menyatakan pentingnya sinergi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan keberlanjutan ekosistem di Riau.
"Kami juga akan perhatian serius terkait dengan industri-industri minyak yang tidak punya kebun sawit. Kementerian Lingkungan Hidup akan memastikan menjadi mandatori untuk penilaian kerja untuk selanjutnya memperkuat baku mutunya dan kami memerintahkan Deputi PPKL untuk membangun baku mutu terkait industri-industri minyak sawit yang tidak memiliki kebun wajib untuk baku mutunya benar benar dibawah baku mutu yang kami tetapkan secara nasional," tukasnya.
Editor : Doni Ramdhani


