Perubahan Birokrasi Dinilai Sikapi Rendahnya Serapan Anggaran

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai perlu ada perubahan birokrasi untuk menyikapi rendahnya penyerapan anggaran di sebuah kelembagaan.

Perubahan Birokrasi Dinilai Sikapi Rendahnya Serapan Anggaran
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (Rianto Nurdiansyah)

INILAH, Bandung- Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai perlu ada perubahan birokrasi untuk menyikapi rendahnya penyerapan anggaran di sebuah kelembagaan.

Hal tersebut dia katakan menyusul rencana Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang akan menyisir sejumlah daerah yang mengalami penyerapan anggaran rendah. 

Menurut Dedi,  penyerapan anggaran rendah salah satunya disebabkan ketidaktepatan perencanaan. Selain itu, prosedur pengelolaan yang relatif rumit administratif, dan rasa takut di kalangan penyelenggara negara lantaran belum sinkronnya berbagai institusi negara terhadap konsen penyerapan anggaran.

Karena itu, harus ada perubahan mekanisme birokrasi. Salah satunya adalah penyederhaanaan proses lelang. Atau, mekanisme pembayaran dilakukan setelah semua pekerjaan selesai dan sudah dilakukan audit.

Menurut dia, selama ini, pembayaran dilakukan secara bertahap dengan sistem termin yang tidak efektif dan malah membuat birokrasi kian rumit. Belum nanti jika ada sisa anggaran, menagihnya ke pihak ketiga atau pemborong akan susah.

"Bahkan terkadang ada pemborong yang bilang lebih baik dipenjara daripada harus mengembalikan uang. Nah, nanti yang repot kepala dinas," ujar Dedi via sambungan telepon, Jumat (25/10/2019).

Bukan hanya itu, dia menilai, sistem yang berlaku saat ini menjadikan proses audit memakan waktu yang lama. Dia mencontohkan, pekerjaannya selesai bulan Juli, nanti diaudit Maret atau April tahun berikutnya. Pekerjaan yang diaudit pun berupa sampel, tidak menyeluruh sehingga dikhawatirkan baiknya kualitas pekerjaan tidak merata.

Menurut Dedi, apabila sistem audit dilakukan setelah pekerjaan selesai, maka penyimpangan pengelolaan kegiatan tidak akan pernah ada.

"Kalau akhirnya lelang disederhanakan dan pekerjaan dibayar setelah hasil diaudit, bisa tidur nyenyak," katanya.

Lebih lanjut,. Dedi juga menyoroti auditor yang seringkali terjadi pekerjaan yang selesai tetap menjadi ranah penyelidikan sehingga tidak ada kepastian hukum.  Karena itu, auditor juga harus mampu mempertanggungjawabkan hasil auditnya. 

"Saya juga usulkan proses penyelidikan pada sebuah kasus tindak pidana korupsi dilakukan setelah ditemukan adanya kerugian negara. Bukan dibalik. Kerugian negara baru diaudit investigatif setelah panjang dan rumitnya penyelidikan. Itu yang mengakibatkan kelelahan birokrasi," papar politisi Golkar ini. 

Dedi juga mengusulkan komponen produksi seiring dengan hilangnya struktur eselon, yang dibayar dalam bentuk honorarium pegawai dilakukan setelah produksi selesai. Hal tersebut untuk mencegah kebocoran. 

"Misalnya, pekerjaan senilai Rp 1 miliar dan sudah 100 persen dibayar, itu nanti harus ada komonen dipisah untuk penyelenggara kegiatan. Diambillah misalnya 2 persen dari total pekerjaan untuk honor pegawai," kata Dedi.

Dia optimis, kebijakan tersebut akan menjadikan birokrasi mendapatkan uang legal dari lelahnya bekerja dan bebas dari kebocoran. Dedi juga mengusulkan agar institusi Inspektorat harus diubah pertanggungjawabannya bukan pada bupati, tetapi secara vertikal. Bertanggung jawab langsung ke provinsi dan pusat.

"Atau tempatkan pegawai BPK di daerah," katanya. (Riantonurdiansyah) 

 


Editor : Bsafaat