Pesantren di Cimahi Tetap Bebas Kasus Pelecehan, Kemenag Terus Tingkatkan Pengawasan dan Mitigasi

Seolah menjadi fenomena gunung es, sorotan publik terhadap dunia pesantren kian menguat seiring munculnya sejumlah kasus pelecehan yang melibatkan oknum di beberapa daerah di Indonesia. 

Pesantren di Cimahi Tetap Bebas Kasus Pelecehan, Kemenag Terus Tingkatkan Pengawasan dan Mitigasi
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID – Seolah menjadi fenomena gunung es, sorotan publik terhadap dunia Pesantren kian menguat seiring munculnya sejumlah kasus pelecehan yang melibatkan oknum di beberapa daerah di Indonesia. 

Isu ini tak hanya mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan, namun juga menuntut peran negara untuk memastikan ruang belajar yang aman, bermartabat, dan berfungsi sesuai tujuan.
 
Di tengah kekhawatiran tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi, Baiq Raehanun Ratnasari mengakui bahwa hingga saat ini tidak terdapat kasus pelecehan serupa di wilayahnya. 

“In syaa Allah enggak ada kalau di Cimahi. Insyaallah enggak ada,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin 5 Januari 2026.
 
Kendati terbebas dari kasus tersebut, Baiq mengakui bahwa peristiwa di luar Cimahi menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan. 

Oleh karena itu, Kemenag Cimahi tidak bersikap pasif dan terus melakukan pengawasan serta pembinaan berkelanjutan terhadap pesantren, tidak hanya pada aspek pendidikan, tetapi juga kondisi sarana prasarana dan tata kelola lembaga.
 
“Kita sudah mendata gedung-gedung pesantren yang berpotensi runtuh dan melakukan mitigasi untuk mengatasinya,” ungkapnya," ujarnya. 

Baiq menjelaskan, langkah mitigasi ini berjalan seiring dengan upaya pencegahan pelecehan, di mana Kemenag sering melakukan pengawasan terhadap proses pendidikan, relasi antara pengasuh dan santri, serta kelayakan fasilitas penunjang.
 
"Di Kota Cimahi, dari 40 lembaga terdapat sekitar 39 pesantren aktif, setelah satu lembaga dibekukan karena tidak lagi beroperasi," jelasnya.

Tak cuma itu, Kemenag Cimahi juga menyalurkan bantuan kepada pesantren, antara lain Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dan insentif bagi guru pesantren, meskipun detail bantuan belum diungkapkan secara lengkap.
 
Secara struktural, pesantren berada di bawah pembinaan Kemenag, termasuk dalam proses perizinan. 

“Perizinannya kan juga melalui kita (Kemenag). Jadi posisi negara dalam mengatur dan mengawasi lembaga pendidikan keagamaan untuk memastikan keamanan dan kualitas," bebernya. ***


Editor : JakaPermana